Gubernur Jakarta Anies Baswedan [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Pemerintah Jakarta menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik mulai tahun 2018. Awalnya, bantuan hanya Rp410, lalu pemerintah mengusulkan menjadi Rp1.200 dalam KUA-PPAS 2018 (total anggaran Rp1,8 miliar). Tetapi, setelah dibahas di Badan Anggaran DPRD, nilainya meningkat menjadi Rp4.000 per satu suara.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan besaran bantuan keuangan merupakan penyesuaian dari Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Jakarta tahun 2017.
"Arahan yang kami berikan kepada tim pemprov adalah samakan dana bantuan untuk partai seperti sebelumnya. Kemudian mereka melaksanakan arahan itu, ketika mereka melaksanakan itu, kemudian makasih pada masyarakat melihat kok naik 10 kali lipat," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (11/12/2017).
Anies mengatakan hanya mengikuti Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Jakarta tahun 2017 yang disahkan pada 2 Oktober 2017.
"Pada saat itu angka bantuan belanja keuangan parpol dari angka Rp1,8 miliar, (setelah pembahasan) meningkat jadi Rp17,7 miliar," ujar Anies.
"Kami bahas kembali, kalau dasarnya PP Nomor 5 tahun 2009. Itu malah memberikan batasan mengenai bantuan pada parpol. Dana bantuannya di APBD kemarin itu Rp410 rupiah per suara," Anies menambahkan.
Setelah nilai dana bantuan menjadi polemik, Anies berencana mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk mengkaji lagi dengan menyesuaikan ketentuan Kemenkeu dan Kemendagri.
"Bagaimanapun juga APBD itu memiliki dasar hukumnya. Kami menyamakan rasanya ada bom waktu yang tertinggal di ujung. Kita bilang menyamakan, ternyata diujung, di minggu terakhir dinaikkan 10 kali lipat," kata Anies.
Anies mengaku tidak berencana menaikkan dana bantuan bagi partai melebihi keputusan nasional sebesar Rp1.000 per satu suara.
"Sikap kami waktu itu samakan dengan sebelumnya, ternyata di Minggu terakhir dinaikkan 10 kali lipat. Faktanya ada Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah," kata dia.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan besaran bantuan keuangan merupakan penyesuaian dari Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Jakarta tahun 2017.
"Arahan yang kami berikan kepada tim pemprov adalah samakan dana bantuan untuk partai seperti sebelumnya. Kemudian mereka melaksanakan arahan itu, ketika mereka melaksanakan itu, kemudian makasih pada masyarakat melihat kok naik 10 kali lipat," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (11/12/2017).
Anies mengatakan hanya mengikuti Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Jakarta tahun 2017 yang disahkan pada 2 Oktober 2017.
"Pada saat itu angka bantuan belanja keuangan parpol dari angka Rp1,8 miliar, (setelah pembahasan) meningkat jadi Rp17,7 miliar," ujar Anies.
"Kami bahas kembali, kalau dasarnya PP Nomor 5 tahun 2009. Itu malah memberikan batasan mengenai bantuan pada parpol. Dana bantuannya di APBD kemarin itu Rp410 rupiah per suara," Anies menambahkan.
Setelah nilai dana bantuan menjadi polemik, Anies berencana mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk mengkaji lagi dengan menyesuaikan ketentuan Kemenkeu dan Kemendagri.
"Bagaimanapun juga APBD itu memiliki dasar hukumnya. Kami menyamakan rasanya ada bom waktu yang tertinggal di ujung. Kita bilang menyamakan, ternyata diujung, di minggu terakhir dinaikkan 10 kali lipat," kata Anies.
Anies mengaku tidak berencana menaikkan dana bantuan bagi partai melebihi keputusan nasional sebesar Rp1.000 per satu suara.
"Sikap kami waktu itu samakan dengan sebelumnya, ternyata di Minggu terakhir dinaikkan 10 kali lipat. Faktanya ada Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Sempat Mandeg Sejak 2019, Sertifikasi Tanah Warga Jakarta Butuh Dana Pemerintah Pusat
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jokowi akan Hadir di Sidang Tahunan MPR RI dan Upacara HUT RI ke-81, Sudah Siapkan Baju Adat
-
Bali United Bertekad Dominasi Laga Kandang di BRI Super League 2026/2027
-
Neraca Dagang RI Surplus US$3,58 Miliar, Juni Malah Defisit
-
Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka
-
Serahkan Beasiswa Santri, Taj Yasin Dorong Integrasi STEM dan Nilai Pesantren
-
Kaesang Incar Dapil Jateng V yang Jadi Basis PDIP, Begini Respons Santai Puan
-
Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Salju Abadi Puncak Jaya Hampir Punah, Apa yang Terjadi pada Gletser Papua?
-
Tren Ngopi Makin Eksploratif, Dua Kreasi Ini Bikin Ritual Kopi di Rumah Lebih Seru
-
Dampak Domino AI di Depan Mata: Panduan Cerdas Beli Gadget Sebelum Harga Makin 'Gila'