Gubernur Jakarta Anies Baswedan [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Pemerintah Jakarta menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik mulai tahun 2018. Awalnya, bantuan hanya Rp410, lalu pemerintah mengusulkan menjadi Rp1.200 dalam KUA-PPAS 2018 (total anggaran Rp1,8 miliar). Tetapi, setelah dibahas di Badan Anggaran DPRD, nilainya meningkat menjadi Rp4.000 per satu suara.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan besaran bantuan keuangan merupakan penyesuaian dari Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Jakarta tahun 2017.
"Arahan yang kami berikan kepada tim pemprov adalah samakan dana bantuan untuk partai seperti sebelumnya. Kemudian mereka melaksanakan arahan itu, ketika mereka melaksanakan itu, kemudian makasih pada masyarakat melihat kok naik 10 kali lipat," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (11/12/2017).
Anies mengatakan hanya mengikuti Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Jakarta tahun 2017 yang disahkan pada 2 Oktober 2017.
"Pada saat itu angka bantuan belanja keuangan parpol dari angka Rp1,8 miliar, (setelah pembahasan) meningkat jadi Rp17,7 miliar," ujar Anies.
"Kami bahas kembali, kalau dasarnya PP Nomor 5 tahun 2009. Itu malah memberikan batasan mengenai bantuan pada parpol. Dana bantuannya di APBD kemarin itu Rp410 rupiah per suara," Anies menambahkan.
Setelah nilai dana bantuan menjadi polemik, Anies berencana mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk mengkaji lagi dengan menyesuaikan ketentuan Kemenkeu dan Kemendagri.
"Bagaimanapun juga APBD itu memiliki dasar hukumnya. Kami menyamakan rasanya ada bom waktu yang tertinggal di ujung. Kita bilang menyamakan, ternyata diujung, di minggu terakhir dinaikkan 10 kali lipat," kata Anies.
Anies mengaku tidak berencana menaikkan dana bantuan bagi partai melebihi keputusan nasional sebesar Rp1.000 per satu suara.
"Sikap kami waktu itu samakan dengan sebelumnya, ternyata di Minggu terakhir dinaikkan 10 kali lipat. Faktanya ada Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah," kata dia.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan besaran bantuan keuangan merupakan penyesuaian dari Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Jakarta tahun 2017.
"Arahan yang kami berikan kepada tim pemprov adalah samakan dana bantuan untuk partai seperti sebelumnya. Kemudian mereka melaksanakan arahan itu, ketika mereka melaksanakan itu, kemudian makasih pada masyarakat melihat kok naik 10 kali lipat," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (11/12/2017).
Anies mengatakan hanya mengikuti Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Jakarta tahun 2017 yang disahkan pada 2 Oktober 2017.
"Pada saat itu angka bantuan belanja keuangan parpol dari angka Rp1,8 miliar, (setelah pembahasan) meningkat jadi Rp17,7 miliar," ujar Anies.
"Kami bahas kembali, kalau dasarnya PP Nomor 5 tahun 2009. Itu malah memberikan batasan mengenai bantuan pada parpol. Dana bantuannya di APBD kemarin itu Rp410 rupiah per suara," Anies menambahkan.
Setelah nilai dana bantuan menjadi polemik, Anies berencana mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk mengkaji lagi dengan menyesuaikan ketentuan Kemenkeu dan Kemendagri.
"Bagaimanapun juga APBD itu memiliki dasar hukumnya. Kami menyamakan rasanya ada bom waktu yang tertinggal di ujung. Kita bilang menyamakan, ternyata diujung, di minggu terakhir dinaikkan 10 kali lipat," kata Anies.
Anies mengaku tidak berencana menaikkan dana bantuan bagi partai melebihi keputusan nasional sebesar Rp1.000 per satu suara.
"Sikap kami waktu itu samakan dengan sebelumnya, ternyata di Minggu terakhir dinaikkan 10 kali lipat. Faktanya ada Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Bukan Pak Ogah, Polisi Ungkap Dalang di Balik Rantai Viral Exit Tol Rawa Buaya
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
-
Fakta Penting Stunting dan Upaya Nyata Mengatasinya
-
RUU Disinformasi Masih Wacana, Mensesneg Sebut untuk Pertanggungjawaban Platform Digital
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Rieke 'Oneng' Desak Negara Serius Tangani Isu Child Grooming, Singgung E-Book Aurelie Moeremans
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Berani Lawan Arus Sendirian, Mampukah PDIP Jegal Wacana Pilkada via DPRD di Parlemen?