Gubernur Jakarta Anies Baswedan [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Pemerintah Jakarta menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik mulai tahun 2018. Awalnya, bantuan hanya Rp410, lalu pemerintah mengusulkan menjadi Rp1.200 dalam KUA-PPAS 2018 (total anggaran Rp1,8 miliar). Tetapi, setelah dibahas di Badan Anggaran DPRD, nilainya meningkat menjadi Rp4.000 per satu suara.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan besaran bantuan keuangan merupakan penyesuaian dari Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Jakarta tahun 2017.
"Arahan yang kami berikan kepada tim pemprov adalah samakan dana bantuan untuk partai seperti sebelumnya. Kemudian mereka melaksanakan arahan itu, ketika mereka melaksanakan itu, kemudian makasih pada masyarakat melihat kok naik 10 kali lipat," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (11/12/2017).
Anies mengatakan hanya mengikuti Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Jakarta tahun 2017 yang disahkan pada 2 Oktober 2017.
"Pada saat itu angka bantuan belanja keuangan parpol dari angka Rp1,8 miliar, (setelah pembahasan) meningkat jadi Rp17,7 miliar," ujar Anies.
"Kami bahas kembali, kalau dasarnya PP Nomor 5 tahun 2009. Itu malah memberikan batasan mengenai bantuan pada parpol. Dana bantuannya di APBD kemarin itu Rp410 rupiah per suara," Anies menambahkan.
Setelah nilai dana bantuan menjadi polemik, Anies berencana mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk mengkaji lagi dengan menyesuaikan ketentuan Kemenkeu dan Kemendagri.
"Bagaimanapun juga APBD itu memiliki dasar hukumnya. Kami menyamakan rasanya ada bom waktu yang tertinggal di ujung. Kita bilang menyamakan, ternyata diujung, di minggu terakhir dinaikkan 10 kali lipat," kata Anies.
Anies mengaku tidak berencana menaikkan dana bantuan bagi partai melebihi keputusan nasional sebesar Rp1.000 per satu suara.
"Sikap kami waktu itu samakan dengan sebelumnya, ternyata di Minggu terakhir dinaikkan 10 kali lipat. Faktanya ada Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah," kata dia.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan besaran bantuan keuangan merupakan penyesuaian dari Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Jakarta tahun 2017.
"Arahan yang kami berikan kepada tim pemprov adalah samakan dana bantuan untuk partai seperti sebelumnya. Kemudian mereka melaksanakan arahan itu, ketika mereka melaksanakan itu, kemudian makasih pada masyarakat melihat kok naik 10 kali lipat," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (11/12/2017).
Anies mengatakan hanya mengikuti Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Jakarta tahun 2017 yang disahkan pada 2 Oktober 2017.
"Pada saat itu angka bantuan belanja keuangan parpol dari angka Rp1,8 miliar, (setelah pembahasan) meningkat jadi Rp17,7 miliar," ujar Anies.
"Kami bahas kembali, kalau dasarnya PP Nomor 5 tahun 2009. Itu malah memberikan batasan mengenai bantuan pada parpol. Dana bantuannya di APBD kemarin itu Rp410 rupiah per suara," Anies menambahkan.
Setelah nilai dana bantuan menjadi polemik, Anies berencana mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk mengkaji lagi dengan menyesuaikan ketentuan Kemenkeu dan Kemendagri.
"Bagaimanapun juga APBD itu memiliki dasar hukumnya. Kami menyamakan rasanya ada bom waktu yang tertinggal di ujung. Kita bilang menyamakan, ternyata diujung, di minggu terakhir dinaikkan 10 kali lipat," kata Anies.
Anies mengaku tidak berencana menaikkan dana bantuan bagi partai melebihi keputusan nasional sebesar Rp1.000 per satu suara.
"Sikap kami waktu itu samakan dengan sebelumnya, ternyata di Minggu terakhir dinaikkan 10 kali lipat. Faktanya ada Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
Skandal APBD DKI: Server Rp1,7 Miliar, Proyektor Museum Lebih Mahal dari Mobil?
-
APBD DKI Jakarta 2025 Naik Rp 500 Miliar, Total Jadi Rp 91,86 Triliun
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Rocky Gerung Curiga Motif Jokowi Temui Prabowo karena Gelisah, Berkaitan Nasib Gibran dan Bobby?
-
Saat Prabowo Ungkap Kerugian Rp300 Triliun, Bahlil Terciduk 'Colek Mesra' Menteri Rosan: Ada Apa?
-
Lewat JAKI Sepi, Warga Jakarta Pilih Curhat Langsung ke Instagram Pramono - Rano
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Meteor Sebesar Apartemen Guncang Cirebon, BRIN: Jika Jatuh di Darat Kawahnya 5 Meter
-
Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Selesai, 61 Jenazah dan 7 Potongan Tubuh Ditemukan dari Reruntuhan
-
Takdir atau Kelalaian? Polisi akan Usut Ambruknya Musala Al Khoziny yang Renggut 63 Nyawa Santri
-
Bobby Nasution Tamatan Apa? Ditegur Kemendagri karena Inflasi Sumut
-
KPK Ungkap Alasan Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan pada Akhir Pekan
-
Gegara Dana Transfer Rp15 T Dipangkas, Pramono Minta Restu Purbaya Pakai Rp200 Triliun di Himbara