Suara.com - Nasib Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), akan ditentukan setelah masa reses (pemberhentian sementara sidang) Desember 2017 selesai.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengakui, pemimpin DPR sudah menerima surat permintaan penggantian Fahri Hamzah sebagai salah satu wakil ketua lembaga legislatif itu, yang dikirimkan PKS.
Namun, politikus Partai Demokrat itu mengatakan, pemimpin DPR belum bisa membahas substansi surat PKS tersebut.
"Surat itu akan dibahas di Bamus (Badan Musyawarah). Tapi sekarang ini sedang reses. Kemungkinan surat itu, juga surat dari Fraksi Golkar tentang penggantian Ketua DPR akan ditentukan setelah masa reses,” jelas Agus, Selasa (12/12/2017).
Agus mengatakan, semua surat yang masuk ke DPR akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), menjadi dasar mekanisme yang dilakukan DPR terhadap surat dari PKS tersebut.
"Kami sesuaikan dengan amanat UU MD3. Kami jalankan prosesnya, apa adanya,” tandasnya.
Untuk diketahui, PKS kembali mengirimkan surat kepada pemimpin DPR guna mengganti posisi Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR. Surat yang sudah diterima oleh pemimpin DPR tersebut belum dibahas oleh DPR.
Baca Juga: Natal & Tahun Baru 2018, Dana Tunai Bank Mandiri Rp16,39 Triliun
Fahri Hamzah sudah dipecat oleh PKS sejak awal tahun 2016. PKS menilai Fahri Hamzah tidak sah dan melawan hukum.
Atas pemecatan tersebut, Fahri menguggat ke PN Jaksel. Hasilnya, pengadilan itu mengabulkan gugatan Fahri dan meminta PKS untuk mengembalikan status keanggotaanya.
Namun, atas putusan tersebut, PKS mengajukan banding, namun hingga kekinian, pengadilan tinggi belum mengeluarkan putusan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media
-
Berapa Harga Skin Tint Stick Time Phoria? Di Bawah Rp100 Ribu dengan Review Nyaris Sempurna
-
Bantah Rumor Tak Akur, Marc Marquez Sebut Pecco Bagnaia Rekan yang Baik
-
Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan
-
Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan
-
Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri
-
MBG hingga Gaji ke-13 Dongkrak Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Melambat
-
Apa Viva Face Tonic Green Tea Bisa Hilangkan Bruntusan? Simak Manfaat dan Review Pengguna
-
Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu