Suara.com - Momentum kasus Setya Novanto harus menjadi pelajaran bagi DPR dalam menyelesaikan masalah yang menimpa pimpinan parlemen. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, menyoroti kasus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Saya kira momentum pengunduran diri Novanto kali ini harus menjadi momentum bagi DPR untuk membersihkan lembaga itu dari praktik-praktik yang keliru, termasuk terkait kasus Fahri Hamzah ini. Wewenang pimpinan jangan digunakan justru untuk melindungi praktik yang salah dan bahkan justru menjustifikasi kesalahan yang terjadi," kata Lucius saat dihubungi, Selasa (12/12/2017).
Novanto ditahan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Sedangkan Fahri Hamzah dipecat PKS. Tetapi Fahri kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan hakim memenangkan sebagian gugatannya. Sampai saat ini, Fahri Hamzah masih menjabat Wakil Ketua DPR.
Lucius menambahkan, keputusan Setya Novanto mundur dari posisi ketua DPR seharusnya memberikan kesadaran bagi Fahri Hamzah untuk mundur juga.
"Dengan mundurnya Setya Novanto, kita berharap agar Fahri Hamzah juga bisa dalam kesadaran yang sama untuk mendorong adanya perubahan dengan menjunjung tinggi etika di atas peraturan hukum yang ada," katanya.
Menurut Lucius, secara etika, posisi Fahri Hamzah sudah tak punya legitimasi karena sudah dipecat partainya.
Lucius mengatakan, meskipun Fahri Hamzah berdalih menjadi anggota DPR karena dipilih rakyat, tetapi dia tidak boleh lupa bahwa undang-undang menyatakan yang menjadi peserta pemilu legislatif adalah partai politik.
"Fahri bisa terpilih melalui Pemilu karena PKS yang memberinya jatah kursi. Sehingga ketika PKS sudah memecatnya, harusnya tak ada alasan bagi Fahri untuk terus bertahan, sekalipun dia juga berdalih tengah menunggu keputusan pengadilan terkait pemecatannya oleh PKS," kata Lucius.
Lucius mengatakan, kasus Fahri Hamzah sudah terjadi jauh lebih dulu sebelum kasus Setya Novanto. Tapi sampai sekarang belum dapat diselesaikan.
"PKS sudah pula mengirimkan surat ke pimpinan DPR sejak mereka memutuskan pemecatan terhadap Fahri Hamzah. Namun surat PKS tersebut tak kunjung diproses oleh Pimpinan DPR di rapat Bamus. Kali ini, PKS kembali mengirimkan surat kepada pimpinan untuk memproses penggantian Fahri yang telah dipecat oleh PKS," kata Lucius.
Soal Fadli Zon jadi Plt Ketua DPR dan kritik keras atas karakter DPR, simak di laman berikutnya...
Menurut Lucius, PKS sekarang berharap kepada Pelaksana Tugas Ketua DPR, Fadli Zon, untuk memproses surat dari PKS.
"Harapan PKS lagi-lagi kandas ketika dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) yang menunjuk Fadli Zon sebagai Ketua DPR sementara, surat dari PKS lagi-lagi tidak dibahas. Dengan demikian, saya kira harapan baru PKS untuk segera melakukan penggantian kursi Fahri Hamzah kembali harus dipendam," katanya.
Menurut Lucius, pengabaian terhadap surat PKS dalam rapat Bamus menunjukkan bahwa karakter pimpinan DPR dengan atau tanpa Novanto tetap sama.
"Mereka sudah kadung menjalankan praktek 'persekongkolan' yang pada gilirannya menyulitkan angin perubahan bertiup di lingkup pimpinan DPR. Dan tentu saja ketika faktanya ada pimpinan DPR yang tak berpartai, sulit lagi bagi kita untuk memahami bagaimana DPR secara keseluruhan memaknai jabatan mereka," kata Lucius.
Lucius mengatakan, kasus ini memberikan gambaran umum tentang DPR. DPR, kata dia, umumnya akan mendiamkan sesuatu yang salah demi harmoni politik antar fraksi atau partai.
"Ketika DPR sebagai lembaga membiarkan praktik yang salah terus berlangsung, maka memang tak ada harapan positif yang akan muncul dari lembaga ini. Bagaimana DPR mau mengubah bangsa, ketika untuk mengubah sesuatu yang paling dekat dengan mereka saja tidak mereka lakukan?" kata Lucius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan