News / Nasional
Selasa, 12 Desember 2017 | 17:54 WIB
Pengacara Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana [suara.com/Dian Rosmala]
Hakim tunggal Kusno meminta bukti dimulainya sidang perkara korupsi KTP berbasis elektronik dengan terdakwa Setya Novanto yang rencananya akan dilaksanakan di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat pada Rabu (13/12/2017).

Permintaan tersebut disampaikan Kusno dalam persidangan praperadilan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017), siang.

Menurut Kusno bukti dimulai sidang perkara merupakan salah satu jawaban apakah sidang praperadilan dapat dilanjutkan atau digugurkan.

Menanggapi hal itu, pengacara Novanto, Ketut Mulya Arsana, mengatakan terserah Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai bagaimana cara menghadirkan bukti riil dimulainya sidang perkara tersebut ke dalam persidangan praperadilan besok.

"Kita lihat nanti, apa yang disampaikan Pak Kusno tadi bahwa ada bukti realnya. Kita lihat seperti apa nanti persiapan dari sini setelah dilihat bukti realnya," kata Ketut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Apapun keputusan hakim tunggal Kusno, pihak Novanto siap menerima.

Ketut belum tahu apakah sidang perkara akan dilangsungkan besok atau malah ditunda.

"Kami tidak tahu (ditunda atau tidak). Apakah nanti (praperadilan) dihentikan atau gimana terserah ya. Tentu nanti keputusan. Pengguguran itu kan keputusan," tutur Ketut.

Menurut Ketut meskipun sidang perkara telah dimulai di pengadilan tipikor, belum tentu sidang praperadilan langsung dihentikan. Tentu akan ada proses dialogis terlebih dahulu antara hakim tunggal, KPK, dan pihak Novanto.

"Diputus gugur juga tidak langsung gugur. Toh ketika kita ketok palunya kan nggak langsung bubar. Enggak gitu juga ya kan. Artinya ada proses dan proses. Terkait itu kan masih akan kita lihat. Kita lihat nantilah gimana jadinya," kata Ketut.

Antisipasi demonstrasi

Sidang perdana kasus Novanto di pengadilan tipikor akan dimulai pukul 10.00 WIB. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan akan dilaksanakan di ruang sidang Mr. Koesoemah Atmadja 1.

Sejauh ini, humas pengadilan Ibnu Basuki Wibowo belum mendapatkan informasi akan ada demonstrasi di depan gedung pengadilan. Tetapi, pengadilan tetap berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengantisipasi.

"Kita belum terbaca (ada pengerahan massa) dan itu kewenangan pengamanan kita bekerjasama dengan aparat keamanan antisipasinya dari mereka," ujar Ibnu. [Ummi Hadyah Saleh]

Load More