Pengacara Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana [suara.com/Dian Rosmala]
Hakim tunggal Kusno meminta bukti dimulainya sidang perkara korupsi KTP berbasis elektronik dengan terdakwa Setya Novanto yang rencananya akan dilaksanakan di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat pada Rabu (13/12/2017).
Permintaan tersebut disampaikan Kusno dalam persidangan praperadilan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017), siang.
Menurut Kusno bukti dimulai sidang perkara merupakan salah satu jawaban apakah sidang praperadilan dapat dilanjutkan atau digugurkan.
Menanggapi hal itu, pengacara Novanto, Ketut Mulya Arsana, mengatakan terserah Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai bagaimana cara menghadirkan bukti riil dimulainya sidang perkara tersebut ke dalam persidangan praperadilan besok.
"Kita lihat nanti, apa yang disampaikan Pak Kusno tadi bahwa ada bukti realnya. Kita lihat seperti apa nanti persiapan dari sini setelah dilihat bukti realnya," kata Ketut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Apapun keputusan hakim tunggal Kusno, pihak Novanto siap menerima.
Ketut belum tahu apakah sidang perkara akan dilangsungkan besok atau malah ditunda.
"Kami tidak tahu (ditunda atau tidak). Apakah nanti (praperadilan) dihentikan atau gimana terserah ya. Tentu nanti keputusan. Pengguguran itu kan keputusan," tutur Ketut.
Menurut Ketut meskipun sidang perkara telah dimulai di pengadilan tipikor, belum tentu sidang praperadilan langsung dihentikan. Tentu akan ada proses dialogis terlebih dahulu antara hakim tunggal, KPK, dan pihak Novanto.
"Diputus gugur juga tidak langsung gugur. Toh ketika kita ketok palunya kan nggak langsung bubar. Enggak gitu juga ya kan. Artinya ada proses dan proses. Terkait itu kan masih akan kita lihat. Kita lihat nantilah gimana jadinya," kata Ketut.
Antisipasi demonstrasi
Sidang perdana kasus Novanto di pengadilan tipikor akan dimulai pukul 10.00 WIB. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan akan dilaksanakan di ruang sidang Mr. Koesoemah Atmadja 1.
Sejauh ini, humas pengadilan Ibnu Basuki Wibowo belum mendapatkan informasi akan ada demonstrasi di depan gedung pengadilan. Tetapi, pengadilan tetap berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengantisipasi.
"Kita belum terbaca (ada pengerahan massa) dan itu kewenangan pengamanan kita bekerjasama dengan aparat keamanan antisipasinya dari mereka," ujar Ibnu. [Ummi Hadyah Saleh]
Permintaan tersebut disampaikan Kusno dalam persidangan praperadilan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017), siang.
Menurut Kusno bukti dimulai sidang perkara merupakan salah satu jawaban apakah sidang praperadilan dapat dilanjutkan atau digugurkan.
Menanggapi hal itu, pengacara Novanto, Ketut Mulya Arsana, mengatakan terserah Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai bagaimana cara menghadirkan bukti riil dimulainya sidang perkara tersebut ke dalam persidangan praperadilan besok.
"Kita lihat nanti, apa yang disampaikan Pak Kusno tadi bahwa ada bukti realnya. Kita lihat seperti apa nanti persiapan dari sini setelah dilihat bukti realnya," kata Ketut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Apapun keputusan hakim tunggal Kusno, pihak Novanto siap menerima.
Ketut belum tahu apakah sidang perkara akan dilangsungkan besok atau malah ditunda.
"Kami tidak tahu (ditunda atau tidak). Apakah nanti (praperadilan) dihentikan atau gimana terserah ya. Tentu nanti keputusan. Pengguguran itu kan keputusan," tutur Ketut.
Menurut Ketut meskipun sidang perkara telah dimulai di pengadilan tipikor, belum tentu sidang praperadilan langsung dihentikan. Tentu akan ada proses dialogis terlebih dahulu antara hakim tunggal, KPK, dan pihak Novanto.
"Diputus gugur juga tidak langsung gugur. Toh ketika kita ketok palunya kan nggak langsung bubar. Enggak gitu juga ya kan. Artinya ada proses dan proses. Terkait itu kan masih akan kita lihat. Kita lihat nantilah gimana jadinya," kata Ketut.
Antisipasi demonstrasi
Sidang perdana kasus Novanto di pengadilan tipikor akan dimulai pukul 10.00 WIB. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan akan dilaksanakan di ruang sidang Mr. Koesoemah Atmadja 1.
Sejauh ini, humas pengadilan Ibnu Basuki Wibowo belum mendapatkan informasi akan ada demonstrasi di depan gedung pengadilan. Tetapi, pengadilan tetap berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengantisipasi.
"Kita belum terbaca (ada pengerahan massa) dan itu kewenangan pengamanan kita bekerjasama dengan aparat keamanan antisipasinya dari mereka," ujar Ibnu. [Ummi Hadyah Saleh]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG