Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR RI Fadli Zon meminta pemerintah untuk segera mengoreksi dan menarik buku-buku pelajaran IPS kelas VI SD yang berisi "Yerusalem adalah Ibu Kota Israel".
Buku-buku Ilmu Pengetahuan Sosial kelas VI SD yang beredar di sekolah-sekolah SD itu diterbitkan oleh penerbit Yudhistira.
"Saya kira buku itu harus segera dikoreksi, atau ditarik. Karena ini akan menimbulkan kontroversi," kata Fadli Zon di gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Menurutnya, isi buku kelas VI SD itu sangat fatal, mengingat salah menuliskan sejarah dalam buku pelajaran murid. Ditambah lagi, Indonesia telah menyatakan sikap menentang pengakuan atau klaim sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang telah mengakui Yarusalem Ibu Kota Israel.
Mengenai beredarnya buku pelajaran IPS untuk SD itu, menurut Fadli Zon karena lemahnya pengawasan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Saya pikir itu jelas kurang pengawasan. Jangan Kemendikbud ini tidak selektif, ini kan hal yang sangat sensitif. Salah menyebut Ibu Kota negara lain saja, bisa salah. Apalagi ini di negara yang kontroversial dan masih ada proses perundingan dan perdamaian," ujar dia.
Maka dari itu, lanjut dia, kasus ini harus diselidiki secara serius. Menurutnya harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kesalahan itu.
"Jadi harusnya harus ada yang bertanggung jawab, jangan hanya menerbitkan bukunya saja. Harus ada yang bertanggung jawab kenapa ini lolos," kata dia.
Sekedar informasi, kasus ini terungkap setelah seorang nitizen mengunggah foto buku pelajaran IPS terbitan Yudhistira berisi "Yerusalem adalah Ibu Kota dari Israel" melalui media sosial Facebook dan tersebar di group WhatsApp.
Baca Juga: Aher Kecam Pengakuan Sepihak Amerika Serikat Terkait Yerusalem
Unggahan itu pun membuat heboh dan ramai diperbincangka. Tulisan itu muncul di tengah kontroversi Donald Trump yang telah mengakui Yarusalem sebagai Ibu Kota Israel.
Sebelumnya, Kepala Litbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Totok Suprayitno membenarkan peredaran buku tersebut. Dia mengatakan buku itu terbitan Yudhistira tahun 2008.
Totok pun meminta pihak penerbit untuk meralat kesalahan informasi dalam buku tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut