Suara.com - Sudah berjalan satu tahun kasus dugaan pemufakatan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas dkk yang ditangani Polda Metro Jaya masih jalan di tempat.
Namun, polisi mengaku sejauh ini penanganan kasus tersebut masih terus dilakukan. Bahkan, polisi mengklaim sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk bisa melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
"Masih kami komunikasikan dengan kejaksaan kekurangannya (pelengkapan berkas) seperti apa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (14/12/2017).
Namun, Argo tak mau merinci soal koordinasi polisi dengan jaksa perihal pelengkapan berkas kasus pemufakatan makar. Sebab, menurutnya hal tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan.
"Itu teknis penyidikan," kata dia.
Setidaknya, ada dua kasus dugaan pemufakatan makar yang ditangani Polda. Proses penyidikan kasus makar jilid I dilakukan setelah polisi menangkap sejumlah tokoh jelang aksi Bela Islam pada 2 Desember 2016 yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijebloskan ke penjara atas tuduhan penodaan agama.
Adapun tokoh yang ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini adalah Sri Bintang Pamungkas Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko dan Alvin Indra.
Kemudian kasus makar jilid II adalah ketika polisi meringkus Ketua Forum Umat Islam Al Khaththath di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, menjelang demonstrasi anti Ahok pada 31 Maret 2017.
Argo juga tak mau menjelaskan soal penanganan kasus Al Khaththath yang sempat meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya sebelum penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
Baca Juga: Panggil Novanto, Pengacara Sebut KPK Melakukan Makar
Ketika disinggung apakah penyidikan kasus dugaan pemufakatan makar jilid II, Argo juga belum bisa berkomentar banyak.
"Kita tinggu saja (penyidik bekerja)," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu