Suara.com - Sudah berjalan satu tahun kasus dugaan pemufakatan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas dkk yang ditangani Polda Metro Jaya masih jalan di tempat.
Namun, polisi mengaku sejauh ini penanganan kasus tersebut masih terus dilakukan. Bahkan, polisi mengklaim sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk bisa melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
"Masih kami komunikasikan dengan kejaksaan kekurangannya (pelengkapan berkas) seperti apa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (14/12/2017).
Namun, Argo tak mau merinci soal koordinasi polisi dengan jaksa perihal pelengkapan berkas kasus pemufakatan makar. Sebab, menurutnya hal tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan.
"Itu teknis penyidikan," kata dia.
Setidaknya, ada dua kasus dugaan pemufakatan makar yang ditangani Polda. Proses penyidikan kasus makar jilid I dilakukan setelah polisi menangkap sejumlah tokoh jelang aksi Bela Islam pada 2 Desember 2016 yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijebloskan ke penjara atas tuduhan penodaan agama.
Adapun tokoh yang ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini adalah Sri Bintang Pamungkas Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko dan Alvin Indra.
Kemudian kasus makar jilid II adalah ketika polisi meringkus Ketua Forum Umat Islam Al Khaththath di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, menjelang demonstrasi anti Ahok pada 31 Maret 2017.
Argo juga tak mau menjelaskan soal penanganan kasus Al Khaththath yang sempat meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya sebelum penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
Baca Juga: Panggil Novanto, Pengacara Sebut KPK Melakukan Makar
Ketika disinggung apakah penyidikan kasus dugaan pemufakatan makar jilid II, Argo juga belum bisa berkomentar banyak.
"Kita tinggu saja (penyidik bekerja)," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
Kapolri Lepas 4.009 Peserta Mudik Gratis Polri, Sopir Dipastikan Bebas Narkoba dan Alkohol!
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi
-
Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat
-
Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana
-
Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik