Suara.com - Sudah berjalan satu tahun kasus dugaan pemufakatan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas dkk yang ditangani Polda Metro Jaya masih jalan di tempat.
Namun, polisi mengaku sejauh ini penanganan kasus tersebut masih terus dilakukan. Bahkan, polisi mengklaim sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk bisa melengkapi berkas perkara kasus tersebut.
"Masih kami komunikasikan dengan kejaksaan kekurangannya (pelengkapan berkas) seperti apa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (14/12/2017).
Namun, Argo tak mau merinci soal koordinasi polisi dengan jaksa perihal pelengkapan berkas kasus pemufakatan makar. Sebab, menurutnya hal tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan.
"Itu teknis penyidikan," kata dia.
Setidaknya, ada dua kasus dugaan pemufakatan makar yang ditangani Polda. Proses penyidikan kasus makar jilid I dilakukan setelah polisi menangkap sejumlah tokoh jelang aksi Bela Islam pada 2 Desember 2016 yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijebloskan ke penjara atas tuduhan penodaan agama.
Adapun tokoh yang ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini adalah Sri Bintang Pamungkas Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko dan Alvin Indra.
Kemudian kasus makar jilid II adalah ketika polisi meringkus Ketua Forum Umat Islam Al Khaththath di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, menjelang demonstrasi anti Ahok pada 31 Maret 2017.
Argo juga tak mau menjelaskan soal penanganan kasus Al Khaththath yang sempat meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya sebelum penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
Baca Juga: Panggil Novanto, Pengacara Sebut KPK Melakukan Makar
Ketika disinggung apakah penyidikan kasus dugaan pemufakatan makar jilid II, Argo juga belum bisa berkomentar banyak.
"Kita tinggu saja (penyidik bekerja)," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta
-
Asmara Tak Direstui! Lansia 70 Tahun di Penjaringan Nyaris Diculik dan Dianiaya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas