Suara.com - Seorang suami membunh istrinya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ia membunuh sang istri memakai tangan kosong, dan setelah korban tewas baru dimutilasi dan dibakar.
"Pelaku membunuh istrinya sendiri dengan cara menghantam bagian leher korban dengan menggunakan tangan kosong," kata Wakapolres Karawang Komisaris M Rano Hadianto, dalam ekspos pengungkapan kasus mutilasi di Mapolres Karawang, Kamis (14/12/2017).
Ia mengatakan, pelaku bernama M Holili membunuh istrinya Siti Saidah (20), karena kesal terhadap istri yang diklaim banyak menuntut, termasuk meminta mobil.
Pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri itu tercatat sebagai warga Kampung Mejarjaya, Desa Gunung Mulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
"Motif pembunuhan sadis itu karena istrinya seringkali menuntut hal-hal yang tidak disanggupi oleh suaminya. Saat cekcok, istrinya juga sering menyudutkan orang tua suaminya, sehingga kesal dan melakukan pembunuhan," terangnya.
Menurut dia, Holili membunuh istrinya dengan cara menghantam bagian leher istrinya dengan tangan kosong saat rumah tangganya sedang cekcok.
Setelah korban tak berdaya, pelaku menutup bagian hidung dan mulut korban menggunakan lakban, sampai akhirnya korban meninggal dunia.
Selanjutnya, pelaku memotong-motong bagian tubuh korban dengan menggunakan golok, lalu membuang kepala dan kaki korban ke daerah Tegalwaru, Karawang.
Sedangkan badan korban dibuang di daerah Desa Ciranggon, Majalaya, Karawang. Di Desa Ciranggon itu, pelaku juga membakar badan korban.
"Jadi pelaku sempat menyimpan mayat korban di rumah kontrakannya di Dusun Sukamulya, Kecamatan Telukjambe Timur selama dua malam. Baru kemudian potongan mayat istrinya itu dibuang di dua tempat berbeda," kata Wakapolres.
Aksi pembunuhan dilakukan pada 3 Desember 2017. Selanjutnya dilakukan mutilasi, dan bagian kepala serta kaki korban dibuang ke daerah Tegalwaru pada 5 Desember.
Kemudian pada 6 Desember, pelaku membuang bagian badan korban dan dibakar di sekitar daerah Ciranggon, Majalaya.
Pelaku melakukan mutilasi dan pembakaran terhadap korban, untuk menghilangkan jejak serta memudahkan membuang mayatnya.
"Pelaku membuang korban dengan membungkus plastik ukuran besar di dua lokasi. Mayat korban dibawa dengan menggunakan sepeda motor," jelasnya.
Aparat kepolisian mulai mengungkap kasus pembunuhan sadis itu pada 7 Desember dan diketahui pelakunya pada 12 Desember 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Daftar Harga HP Oppo Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia