Suara.com - Muhamad Kholili (23) tega membunuh istrinya sendiri, Siti Saadah alias Sinok alias Nindy (21) di dalam rumah kontrakan mereka, Dusun Sukamulya, RT 005 RW 002, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Senin (4/12) pekan lalu.
Kholili mengklaim, ia nekat membunuh Siti karena sudah tak tahan dihina kalau terlibat percekcokan. Ia juga mengklaim, membunuh sang istri karena Siti meminta dibelikan mobil.
Meski berakhir tragis, kisah percintaan mereka awalnya berjalan mulus. Kholili, saat ditemui Suara.com di sel tahanan Mapolres Karawang, Jumat (15/12/2017), mengatakan dirinya masih mencintai sang istri.
“Saya kenal almarhumah tahun 2014, melalui chat di Facebook. Dia sewaktu itu tinggal di Semarang,” tutur Kholili.
Setelah berkenalan melalui Facebook, Kholili mengatakan Siti sempat memintanya ke Semarang, Jawa Tengah, untuk bertatap muka.
“Saya lantas ke Semarang, tempat kerja dia pertama. Di sana saya kali pertama bertemu dia. Setelahnya, kami sepakat menikah tahun 2015,” jelasnya.
Kholili mengklaim, sejak kali pertama berkenalan dan sepakat menikah, ia sudah memberitahukan kepada Siti mengenai pekerjaan dan penghasilannya.
“Sejak kali pertama kenalan mas, saya sudah bilang jujur bahwa saya ini bekerja sebagai OB (office boy; pesuruh kantor). Penghasilan saya Rp3,8 juta, jadi susah kalau untuk beli mobil,” tuturnya.
Baca Juga: "Eiffel I'm In Love 2" Tayang di Hari Valentine 2018
Setelah menikah, Kholili dan Siti dikaruniai seorang anak yang kekinian berusia 13 bulan. Namun, bayi mungil itu sudah sejak lama tak tinggal bersama mereka.
”AAL (Kholili menyebutkan nama anaknya; diinisialkan oleh redaksi Suara.com) sudah lama tinggal bersama orang tua saya di Bogor. Itu keinginan istri saya, karena dia bilang pengin kerja juga,” jelasnya.
Kholili mengungkapkan, Siti kerapkali meminta dibelikan barang-barang yang terbilang mahal untuk ukuran penghasilannya.
Termutakhir, dua bulan sebelum peristiwa nahas itu, Kholili mengklaim Siti meminta dibelikan mobil.
“Dua bulan lalu mintanya. Katanya, malu karena tetangga juga sudah punya mobil. Tapi permintaannya tak bisa saya penuhi,” kata Kholili.
Permintaan itulah yang membuat ia dan Siti bersitegang. Kholili mengklaim, sempat menawarkan “jalan tengah” kepada sang istri.
“Saya pernah bilang kepadanya untuk merental (menyewa) mobil saja, tapi dia tak mau,” tukasnya.
Dalam percekcokan, Kholili mengaku Siti kerap mengeluarkan kalimat-kalimat hinaan yang ditujukan kepadanya.
“Dia bilang tidak bisa merawat anak. Saya memang belum kirim uang ke dia untuk keperluan anak. “Dia juga menghina orang tua saya,” tuturnya.
Perseteruan itu memuncak pada Senin (4/12) pekan lalu. Hari itu, Kholili mengakui bertengkar dengan sang istri.
Pertengkaran mulut tersebut berlanjut pada aksi kekerasan. Kholili mengklaim lehernya dicekik Siti. Ia berontak dan balas dua kali memukul leher Siti.
Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti.
"Saya kalap pak. Saya lalu tutup mulutnya memakai lakban,” tukasnya.
Selang sehari, Selasa (5/12), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan, dan kaki menggunakan golok.
Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.
Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri.
Wakapolres Karawang Komisaris M Rano Hadianto mengatakan, aparat kepolisian mulai mengungkap kasus pembunuhan sadis itu pada Kamis (7/12) pekan lalu dan pelakunya baru diketahui pada Selasa (12/12).
“Pelaku sempat datang ke RSUD dan berpura-pura mengakui kehilangan istrinya. Dari situ kami curiga,” tuturnya.
Setelah polisi meminta keterangan Kholili, Hadianto mengatakan terdapat sejumlah kejanggalan. Polisi lantas mencecar, dan akhirnya Kholili mengakui perbuatannya.
Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti alat kejahatan serta barang bukti lainnya yang terkait dengan korban.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.
Catanan Redaksi: pengakuan pelaku mengenai motif pembunuhan tidak bisa terkonfirmasi, sehingga bersifat klaim atau pernyataan sepihak. Sementara polisi masih mendalami klaim pelaku untuk mengungkap motif pembunuhan secara utuh. Suara.com juga masih melakukan peliputan di lokasi kejadian untuk mencari perbandingan terhadap klaim pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran