Suara.com - Seorang pedofilia dicegah meninggalkan Australia sebagai aturan pencekalan ke luar negeri pertama di dunia sebagai hukuman bagi penganiayaan anak. Lelaki ini dicekal ke luar negeri dari Bandara Sydney, belum lama ini.
Undang-undang baru diciptakan untuk mencegah pedofil Australia bepergian ke Asia Tenggara untuk wisata seks. Mereka sering berlibur ke negara-negara kepulauan Asia Tenggara dan Pasifik untuk menyiksa anak-anak.
"Ini adalah undang-undang pertama di dunia ... Warga Australia tidak akan lagi bisa memangsa anak-anak," kata Menteri Kehakiman Michael Keenan.
Dia menambahkan bahwa undang-undang tersebut paling komprehensif di dunia. Aturan tersebut melarang 20.000 orang tersangka pedofil terdaftar, pada daftar pelaku seks anak Australia untuk meninggalkan negara tersebut kecuali untuk tujuan khusus yang disetujui oleh badan penegak hukum.
Jika mereka tertangkap mencoba meninggalkan negara tersebut tanpa mendaftarkan rencana mereka ke pemerintah, mereka bisa dipenjara sampai lima tahun.
"Kami sadar bahwa mereka memiliki kecenderungan tinggi untuk menyinggung kembali jika mereka berada di negara di mana mereka tidak dipantau dan di mana eksploitasi seks anak merajalela," kata Bishop.
Tahun lalu, 320 terpidana pelaku seks meninggalkan negara tersebut tanpa persetujuan terlebih dahulu.
Di bawah undang-undang baru, paspor milik para pedofil akan ditahan jika mereka melanggar hukum. Register berisi 3.200 pelaku serius yang akan dilarang bepergian seumur hidup.
Baca Juga: Pedofilia AS Mau Bikin Film 'Fifty Shades of Grey' di Filipina
Jika pelanggar yang kurang serius mengikuti peraturan selama beberapa tahun akan memenuhi syarat agar paspor mereka diperbaharui. [Metro]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto