Suara.com - Seorang pedofilia dicegah meninggalkan Australia sebagai aturan pencekalan ke luar negeri pertama di dunia sebagai hukuman bagi penganiayaan anak. Lelaki ini dicekal ke luar negeri dari Bandara Sydney, belum lama ini.
Undang-undang baru diciptakan untuk mencegah pedofil Australia bepergian ke Asia Tenggara untuk wisata seks. Mereka sering berlibur ke negara-negara kepulauan Asia Tenggara dan Pasifik untuk menyiksa anak-anak.
"Ini adalah undang-undang pertama di dunia ... Warga Australia tidak akan lagi bisa memangsa anak-anak," kata Menteri Kehakiman Michael Keenan.
Dia menambahkan bahwa undang-undang tersebut paling komprehensif di dunia. Aturan tersebut melarang 20.000 orang tersangka pedofil terdaftar, pada daftar pelaku seks anak Australia untuk meninggalkan negara tersebut kecuali untuk tujuan khusus yang disetujui oleh badan penegak hukum.
Jika mereka tertangkap mencoba meninggalkan negara tersebut tanpa mendaftarkan rencana mereka ke pemerintah, mereka bisa dipenjara sampai lima tahun.
"Kami sadar bahwa mereka memiliki kecenderungan tinggi untuk menyinggung kembali jika mereka berada di negara di mana mereka tidak dipantau dan di mana eksploitasi seks anak merajalela," kata Bishop.
Tahun lalu, 320 terpidana pelaku seks meninggalkan negara tersebut tanpa persetujuan terlebih dahulu.
Di bawah undang-undang baru, paspor milik para pedofil akan ditahan jika mereka melanggar hukum. Register berisi 3.200 pelaku serius yang akan dilarang bepergian seumur hidup.
Baca Juga: Pedofilia AS Mau Bikin Film 'Fifty Shades of Grey' di Filipina
Jika pelanggar yang kurang serius mengikuti peraturan selama beberapa tahun akan memenuhi syarat agar paspor mereka diperbaharui. [Metro]
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin