Suara.com - Seorang pedofilia dicegah meninggalkan Australia sebagai aturan pencekalan ke luar negeri pertama di dunia sebagai hukuman bagi penganiayaan anak. Lelaki ini dicekal ke luar negeri dari Bandara Sydney, belum lama ini.
Undang-undang baru diciptakan untuk mencegah pedofil Australia bepergian ke Asia Tenggara untuk wisata seks. Mereka sering berlibur ke negara-negara kepulauan Asia Tenggara dan Pasifik untuk menyiksa anak-anak.
"Ini adalah undang-undang pertama di dunia ... Warga Australia tidak akan lagi bisa memangsa anak-anak," kata Menteri Kehakiman Michael Keenan.
Dia menambahkan bahwa undang-undang tersebut paling komprehensif di dunia. Aturan tersebut melarang 20.000 orang tersangka pedofil terdaftar, pada daftar pelaku seks anak Australia untuk meninggalkan negara tersebut kecuali untuk tujuan khusus yang disetujui oleh badan penegak hukum.
Jika mereka tertangkap mencoba meninggalkan negara tersebut tanpa mendaftarkan rencana mereka ke pemerintah, mereka bisa dipenjara sampai lima tahun.
"Kami sadar bahwa mereka memiliki kecenderungan tinggi untuk menyinggung kembali jika mereka berada di negara di mana mereka tidak dipantau dan di mana eksploitasi seks anak merajalela," kata Bishop.
Tahun lalu, 320 terpidana pelaku seks meninggalkan negara tersebut tanpa persetujuan terlebih dahulu.
Di bawah undang-undang baru, paspor milik para pedofil akan ditahan jika mereka melanggar hukum. Register berisi 3.200 pelaku serius yang akan dilarang bepergian seumur hidup.
Baca Juga: Pedofilia AS Mau Bikin Film 'Fifty Shades of Grey' di Filipina
Jika pelanggar yang kurang serius mengikuti peraturan selama beberapa tahun akan memenuhi syarat agar paspor mereka diperbaharui. [Metro]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara