Mantan Wakil Ketua DPR 2009-2014 Priyo Budi Santoso usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/5).
Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyampaikan interupsi mengenai penunjukan Airlangga Hartarto menjadi ketua umum Golkar definitif lewat rapat pleno pengurus dewan pimpinan pusat.
"Tadi saya menyampaikan interupsi pandangan, mengingatkan semua kita supaya jangan sampai salah, karena kalau salah, rawan gugatan. Rapat pleno dewan pimpinan pusat, apakah punya kewenangan untuk memutuskan dan memilih ketua umum definitif," demikian interupsi yang disampaikan Priyo dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Priyo berpendapat apabila rapat pleno bisa menentukan ketua umum definitif, tidak menutup kemungkinan seorang ketua umum juga bisa diturunkan dari jabatan lewat rapat pleno baru disampaikan dalam rapimnas. Menurut Priyo ini sangat beresiko.
"Tafsir saya terhadap AD/ART tidak begitu, PAW (pergantian antar waktu) itu hanya berlaku untuk khusus menurut saya adalah pengurus-pengurus partai di luar ketua umum. Jadi kalau ada pengurus tidak aktif, ada masalah ini diberhentikan, dirotasi, disitu rapat pleno partai, kemudian dilaporkan ke rapimnas. Itu betul," tutur Priyo.
Khusus untuk ketua umum, menurut dia, terlalu riskan apabila hanya menggunakan Pasal 13-14 AD/ART. Sebab, ketua umum Golkar adalah satu-satunya mandataris yang dipilih langsung oleh peserta musyawarah nasional.
"Dia bisa dilengserkan hanya oleh munas. Juga bukan oleh rapimnas, itu yang harus saya sampaikan. Namun demikian, saya harus tetap mengatakan agar hati-hati dan saya bukan menggugat, tapi saling mengingatkan kalau ada yang salah ini rawan gugatan," kata Priyo.
Keinginan maju jadi ketua umum
"Tadi saya menyampaikan interupsi pandangan, mengingatkan semua kita supaya jangan sampai salah, karena kalau salah, rawan gugatan. Rapat pleno dewan pimpinan pusat, apakah punya kewenangan untuk memutuskan dan memilih ketua umum definitif," demikian interupsi yang disampaikan Priyo dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Priyo berpendapat apabila rapat pleno bisa menentukan ketua umum definitif, tidak menutup kemungkinan seorang ketua umum juga bisa diturunkan dari jabatan lewat rapat pleno baru disampaikan dalam rapimnas. Menurut Priyo ini sangat beresiko.
"Tafsir saya terhadap AD/ART tidak begitu, PAW (pergantian antar waktu) itu hanya berlaku untuk khusus menurut saya adalah pengurus-pengurus partai di luar ketua umum. Jadi kalau ada pengurus tidak aktif, ada masalah ini diberhentikan, dirotasi, disitu rapat pleno partai, kemudian dilaporkan ke rapimnas. Itu betul," tutur Priyo.
Khusus untuk ketua umum, menurut dia, terlalu riskan apabila hanya menggunakan Pasal 13-14 AD/ART. Sebab, ketua umum Golkar adalah satu-satunya mandataris yang dipilih langsung oleh peserta musyawarah nasional.
"Dia bisa dilengserkan hanya oleh munas. Juga bukan oleh rapimnas, itu yang harus saya sampaikan. Namun demikian, saya harus tetap mengatakan agar hati-hati dan saya bukan menggugat, tapi saling mengingatkan kalau ada yang salah ini rawan gugatan," kata Priyo.
Keinginan maju jadi ketua umum
Priyo tidak tahu apakah masih terbuka kesempatan untuk Priyo ikut maju menjadi calon ketua umum partai berlambang pohon beringin. Kalau masih terbuka, kata dia, biarkan figur-figur yang terpanggil mencalonkan diri.
"Saya masih menunggu sampai munaslub apakah kemudian masih membuka peluang bagi siapapun terpanggil untuk maju, kalau terjadi bagus dan demokratis sekali," kata Priyo.
"Sekarang seakan-akan termobilisir aklamasi. Saya tidak tahu Golkar kembali ke zaman bahula dulu atau kemudian ingin memberikan membangun suatu demokrasi yang baru. Kalau saya menganjurkan kita bangun suatu demokrasi yang baru. Siapa pun terpilih ketumnya, itu punya legitimasi yang kuat," Priyo menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
-
Golkar Usul Pengendalian Medsos Lewat SIM Card, Bukan Batasi Akun
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya