Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 1 pak bungkus kopi dengan merek tertentu.
Polisi menangkap HR, yang diduga sebagai salah satu pengedarnya setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pemuda berusia 30 tahun itu ditangkap di parkir basement sebuah apartemen tempat tinggalnya, kawasan Jalan Dukuh Pakis Surabaya.
"Kami kemudian menggeledah apartemen tempat tinggalnya dan menemukan beberapa barang bukti, di antarannya sabu-sabu seberat 3,25 gram beserta 6 buah pipet kaca kosong," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Anton Prasetyo dalam jumpa pers di Surabaya, Selasa (19/12/2017).
HR menjual sabu-sabu tersebut secara eceran dengan cara menyisipkan di sebuah kemasan 1 pak bungkus kopi dengan merek tertentu.
"1 pak kemasan kopi ini di dalamnya berisi 5 'sachet' seberat masing-masing 21 gram kopi. HR menyisipkan narkoba seberat 1,7 gram di salah satu sachet-nya dan menjualnya bersama seluruh isi 1 pak kopi tersebut," tuturnya, menerangkan.
Kepada penyidik polisi, HR berdalih hanya menyusupkan sabu-sabu seberat 1,7 gram pada 1 sachet dari keseluruhan isi 5 sachet pada kemasan 1 pak kopi tersebut agar tidak terlalu mencolok dan menarik perhatian polisi saat mengedarkannya.
HR mengaku mendapatkan sabu-sabu yang diedarkannya ini dari seseorang berinisial SP di daerah Madura, Jawa Timur.
"1 pak kopi itu dibeli seharga Rp150 ribu, sedangkan HR sekali ambil sabu-sabu di Madura sebanyak 5 gram dengan harga Rp5 juta," ucap Anton.
Lantas HR menjualnya kembali setelah menyisipkan seberat 1,7 gram narkoba pada masing-masing 1 pak kemasan kopi tersebut seharga Rp1,5 juta.
Baca Juga: Pilot Lion Air Ditangkap saat Sedang Isap Sabu-sabu
"HR sengaja menyewa apartemen di Jalan Dukuh Pakis Surabaya karena dinilai tidak terganggu oleh tetangga saat mengemas narkoba yang akan dijualnya ke dalam 1 pak kemasan kopi ini," ucapnya.
Sampai sekarang polisi masih terus mengembangkan penyelidikan, untuk memberantas pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba modus ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'
-
'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook
-
KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi