Suara.com - Badan Narkotika Nasional menyebut kasus keberadaan laboratorium narkoba di MG Internasional Club merupakan modus baru peredaran narkoba di negeri ini.
"Modus ini kan baru kami temukan di Indonesia. Ini modus baru. Nah modus baru ini mungkin mereka menganggap mengelabuinya lebih gampang, lebih mudah. Kan orang lain nggak nyangka," kata ahli kimia farmasi BNN Komisaris Besar Mufti Djusnir.
Mufti menambahkan sabu merupakan salah satu jenis narkoba yang mudah larut dengan air.
"Nah, karena sabu itu yang methamphetamin itu dia sangat larut di dalam air. Itu mudah sekali dengan dimasukkan saja, kocok sedikit, sudah larut," kata dia.
Secara kasat mata, narkoba jenis cair yang dikemas dengan botol mineral wujudnya hampir sama dengan air minum biasa.
"Seperti kita kan ada minuman yang ada air oksigennya itu. Itu bisa terasa walaupun airnya jernih, tapi begitu kita minum, wah, beda nih. Walaupun bening pasti beda, bisa dirasa," kata Mufti.
Setelah dikonsumsi, efek yang ditimbulkan dari sabu cair sama dengan sabu-sabu yang berbentuk kristal.
Mufti menambahkan, sabu dalam bentuk cair ataupun padat bisa menimbulkan dehidrasi yang tinggi kalau dikonsumsi.
"Kalau orang yang mengonsumsi daripada sabu karena sabu ini kan methampethamin, itu kalau digunakan nanti kita dehidrasi. Jadi pemakainya itu akan mengalami dehidrasi, kekurangan air," kata dia.
Namun, kata Mufti, karena kandungan methampethamin dalam sabu memberikan efek dehidrasi, dosis yang ditimbulkan lebih tinggi ketimbang sabu berbentuk padat.
"Dosisnya makin nambah terus. Jadi cepat mendekati dosis maksimal. Kalau sudah maksimal terlampaui, ya, mendekati dosis lethal. Dosis lethal ya bisa mati," kata Mufti.
MG Internasional Club digerebek pada Minggu (17/12/2017), dini hari. BNN menetapkan lima tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Curhat Ahmad Sahroni di Masa Lalu Viral Lagi, Pernah Beli Narkoba Diganti CTM
-
Viral Lagi Pengakuan Ahmad Sahroni Pernah Beli Narkoba Puluhan Butir, Ngaku Disuruh Bos
-
Tak Mau Ada Banding, Fariz RM Pasrah Apapun Pun Vonis Hakim
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kenapa Ammar Zoni Batal Bebas Tahun Ini?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!