Suara.com - Polisi mengamankan berbagai macam jenis narkoba dalam sebuah apartemen di Jakarta Utara, yang dimanfaatkan sebagai pabrik rumahan barang haram tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan, narkoba yang disita adalah tujuh kilogram narkoba jenis sabu-sabu, 6000 butir pil Happy Five, 976 gram Ketamin, dan 760 gram bubuk ekstasi.
Polisi juga menangkap lima orang tersangka yang menjalankan pabrik rumahan narkoba tersebut. Kelima tersangka ialah Angel Monica, Kevin Lienardi, Handsy Likito, dan Andry Soebiyanto.
“Kelimanya diduga meracik narkoba di kediaman mereka di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara,” terang Eko, Rabu (20/12/2017).
Ia mengatakan, pengerebekan itu bermula saat polisi menangkap Angel di lantai 21 apartemen tersebut. Ketika itu, Angel tertangkap tangan memunyai barang bukti berupa 1.000 gram sabu-sabu.
Berdasarkan informasi dari Angel, polisi kemudian menangkap Kevin yang menghuni kamar apartemen yang sama dengannya pada Selasa (19/12).
Berdasarkan keterangan Kevin, diketahui bahwa sabu yang disita dari Angel adalah milik Handsy dan Andry, sehingga keduanya ditangkap juga di lantai 33 apartemen tersebut.
Menurut polisi satu orang lagi pelaku masih buron.
"Yang meracik narkoba berinisial JO dan sekarang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang," kata Eko.
Ia mengungkapkan, para pelaku memproduksi ekstasi tersebut dalam bentuk kapsul dan memasukkannya ke dalam kemasan minuman kotak untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kalau terbukti bersalah, semua tersangka diancaman hukuman mati atau seumur hidup dan denda maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU