Suara.com - Pada Minggu (17/12/2017), pukul 02.30 WIB, kemarin, petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jakarta mengungkap keberadaan laboratorium sabu dan ekstasi cair di diskotik MG Internasional Club, Jalan Tubangus Angke, Jakarta Barat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jakarta Brigadir Jenderal Johny Latupeirissa mengungkapkan tak semua orang bisa mendapatkan sabu dan ekstasi cair dari diskotek itu. Cuma pengunjung yang namanya sudah terdaftar yang bisa.
"Iya pakai member. Kemudian untuk mendapatkan narkoba itu diwajibkan 10 kali datang ke sana, setelah itu baru mereka punya member, setelah punya member baru mereka bisa mendapatkan narkoba cair itu," kata Johny, Senin (18/12/2018).
Johny mengatakan operasi mereka selama ini benar-benar rapi. Bahkan, transaksi mereka tak bisa diketahui oleh pengunjung lain yang tak terdaftar.
"Nggak bakalan tahu. Kecuali orang yang mengajak mereka itu orang yang punya member," kata dia.
"Mereka punya security, security bukan untuk mengamankan. Security itu untuk mengamankan mereka punya operasi, jadi manajemen memperkerjakan mereka untuk mengamankan transaksi narkoba itu," Johny menambahkan.
Sampai akhirnya operasi mereka terdeteksi pihak berwajib. Petugas BNN mengamankan 13 karyawan diskotik.
"Iya 13 orang. Masih kita lakukan pendalaman," katanya.
Namun, sejauh ini BNN belum menetapkan tersangka. Pemilik diskotik berinisial RU masih diburu.
Sebanyak 120 pengunjung yang sebelumnya ikut dijaring dalam operasi penggerebekan sudah dilepaskan. Mereka yang dinyatakan positif memakai narkoba, dikenakan wajib lapor dan direhabilitasi di BNN Provinsi Jakarta.
"Iya wajib lapor, sekaligus kita lakukan konseling selama delapan kali, dari proses delapan kali (asessment) ini mereka menjalani juga urine, pada pertengahan dan akhir untuk melihat mereka masih menggunakan (narkoba) atau tidak," kata Johny.
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal Riklona dan Inex yang Disebut Dalam Pesta Polisi di Gili Trawangan
-
Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Vonis Mati Hendrik Kosumo
-
Bawa Ransel Isi Sabu 14 Kg dan 6.800 Butir Ekstasi, DK Balik Lagi ke Bui
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO