Suara.com - Pengamat militer Universitas Indonesia Andi Widjajanto mengatakan Pangkostrad Letnan Jenderal Edy Rahmayadi tidak bisa maju sebagai calon dalam Pilkada 2018 tanpa izin Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto atas permohonan pensiun dininya.
"Secara disiplin militer semestinya kalau Panglima Marsekal Hadi membutuhkan Pak Edy, ia tidak bisa maju ke pilgub," ujar Andi di Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Pangkostrad masih terikat dengan statusnya sebagai perwira aktif, ucap Andi, dan tetap dibutuhkan untuk mengisi jabatan strategis dalam organisasi TNI.
Menurut dia, hak sebagai warga negara dengan hak politik dapat berjalan apabila sesuai dengan kebutuhan strategis TNI yang akan diputuskan Panglima.
Terkait etika, Andi menilai Edy pada saat menggunakan haknya sebagai warga negara untuk maju selalu dibarengi dengan kesadaran untuk melakukan pensiun dini.
Selain itu, ia menilai tidak terdapat pelanggaran selama Edy tidak menggunakan struktur organisasi serta fasilitas yang ada di Kostrad untuk mulai mencoba menggalang suara di Sumatera Utara.
"Selama Pak Edy tidak menggunakan struktur organisasi di Kostrad, tidak menggunakan fasilitas yang ada di Kostrad untuk mulai mencoba menggalang suara di Sumatera Utara, ya masih bisa ditoleransi," tutur dia.
Masih terdapat lubang regulasi, menurut Andi, yakni aturan kampanye baru diberlakukan pada saat sesorang resmi menjadi calon dan masa kampanye sudah mulai.
"Ini menunjukkan masih ada kelemahan dalam rezim pemilu dan moga-moga bisa ditemukan cara untuk memperbaikinya ke depan," kata Andi.
Panglima TNI Marsekal Hadi membatalkan perintah mutasi oleh Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo terhadap 16 perwira tinggi TNI, termasuk di dalamnya Edy Rahmayadi. (Antara)
Berita Terkait
-
Hasto Bacakan Duplik, Eks Wakapolri Oegroseno hingga Edy Rahmayadi Ikut Pantau Sidang, Ada Apa?
-
Perbandingan PSSI Era Edy Rahmayadi vs Erick Thohir: Dulu Gelar Liga Putri, Kini Fokus Naturalisasi
-
Hanya di Era Edy Rahmayadi, Liga Putri hingga Piala Indonesia Bisa Digelar Bersama Kompetisi Lainnya
-
Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional