Suara.com - Pengamat militer Universitas Indonesia Andi Widjajanto mengatakan Pangkostrad Letnan Jenderal Edy Rahmayadi tidak bisa maju sebagai calon dalam Pilkada 2018 tanpa izin Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto atas permohonan pensiun dininya.
"Secara disiplin militer semestinya kalau Panglima Marsekal Hadi membutuhkan Pak Edy, ia tidak bisa maju ke pilgub," ujar Andi di Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Pangkostrad masih terikat dengan statusnya sebagai perwira aktif, ucap Andi, dan tetap dibutuhkan untuk mengisi jabatan strategis dalam organisasi TNI.
Menurut dia, hak sebagai warga negara dengan hak politik dapat berjalan apabila sesuai dengan kebutuhan strategis TNI yang akan diputuskan Panglima.
Terkait etika, Andi menilai Edy pada saat menggunakan haknya sebagai warga negara untuk maju selalu dibarengi dengan kesadaran untuk melakukan pensiun dini.
Selain itu, ia menilai tidak terdapat pelanggaran selama Edy tidak menggunakan struktur organisasi serta fasilitas yang ada di Kostrad untuk mulai mencoba menggalang suara di Sumatera Utara.
"Selama Pak Edy tidak menggunakan struktur organisasi di Kostrad, tidak menggunakan fasilitas yang ada di Kostrad untuk mulai mencoba menggalang suara di Sumatera Utara, ya masih bisa ditoleransi," tutur dia.
Masih terdapat lubang regulasi, menurut Andi, yakni aturan kampanye baru diberlakukan pada saat sesorang resmi menjadi calon dan masa kampanye sudah mulai.
"Ini menunjukkan masih ada kelemahan dalam rezim pemilu dan moga-moga bisa ditemukan cara untuk memperbaikinya ke depan," kata Andi.
Panglima TNI Marsekal Hadi membatalkan perintah mutasi oleh Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Gatot Nurmantyo terhadap 16 perwira tinggi TNI, termasuk di dalamnya Edy Rahmayadi. (Antara)
Berita Terkait
-
Hasto Bacakan Duplik, Eks Wakapolri Oegroseno hingga Edy Rahmayadi Ikut Pantau Sidang, Ada Apa?
-
Perbandingan PSSI Era Edy Rahmayadi vs Erick Thohir: Dulu Gelar Liga Putri, Kini Fokus Naturalisasi
-
Hanya di Era Edy Rahmayadi, Liga Putri hingga Piala Indonesia Bisa Digelar Bersama Kompetisi Lainnya
-
Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar