Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pilgub Sumut yang diajukan oleh pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) juga telah menetapkan pasangan calon Bobby Nasution-Surya sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
Edy Rahmayadi mengaku menghormati keputusan MK tersebut. Ia menyebut bahwa keputusan itu sudah final dan mengikat.
"Sebagai warga negara yang baik, kami menghormati keputusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita dan kami memandang bahwa keputusan tersebut sudah bersifat final dan mengikat," tulis Edy dalam unggahan di akun Instagram @edy_rahmayadi, dilihat Kamis (6/2/2025).
Mantan Pangkostrad itu mengucapkan selamat kepada Bobby-Surya. Ia mendoakan pasangan Bobby-Surya dapat memimpin dengan adil.
"Oleh karenanya, kami mengucapkan selamat bertugas kepada Bobby Nasution dan Surya untuk memimpin Sumut 5 tahun ke depan. Kami doakan semoga keduanya sukses memimpin Sumut secara adil dan bijaksana," ujarnya.
Edy juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sumatera Utara yang telah mendukungnya dalam Pilgub Sumut 2024.
"Akhirul Kalam, kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sumut yang telah mendukung perjuangan kami sepanjang Pilkada Sumut 2024, mohon maaf jika terdapat kekhilafan baik ucapan dan perbuatan selama perjuangan ini berlangsung," ujarnya.
"Tetap semangat dan teruslah berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara, termasuk Sumatera Utara agar lebih baik, lebih maju dan bermartabat," sambungnya.
Diketahui, pasangan Bobby Nasution dan Surya meraih 3.645.611 suara. Sementara Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala meraih 2.00.9311 suara.
Dengan perolehan suara keduanya, pasangan Bobby-Surya unggul 1.636.300 dari pasangan Edy dan Hasan.
Berita Terkait
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya