Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Pilgub Sumut yang diajukan oleh pasangan Cagub-Cawagub nomor urut 2 Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) juga telah menetapkan pasangan calon Bobby Nasution-Surya sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
Edy Rahmayadi mengaku menghormati keputusan MK tersebut. Ia menyebut bahwa keputusan itu sudah final dan mengikat.
"Sebagai warga negara yang baik, kami menghormati keputusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita dan kami memandang bahwa keputusan tersebut sudah bersifat final dan mengikat," tulis Edy dalam unggahan di akun Instagram @edy_rahmayadi, dilihat Kamis (6/2/2025).
Mantan Pangkostrad itu mengucapkan selamat kepada Bobby-Surya. Ia mendoakan pasangan Bobby-Surya dapat memimpin dengan adil.
"Oleh karenanya, kami mengucapkan selamat bertugas kepada Bobby Nasution dan Surya untuk memimpin Sumut 5 tahun ke depan. Kami doakan semoga keduanya sukses memimpin Sumut secara adil dan bijaksana," ujarnya.
Edy juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sumatera Utara yang telah mendukungnya dalam Pilgub Sumut 2024.
"Akhirul Kalam, kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sumut yang telah mendukung perjuangan kami sepanjang Pilkada Sumut 2024, mohon maaf jika terdapat kekhilafan baik ucapan dan perbuatan selama perjuangan ini berlangsung," ujarnya.
"Tetap semangat dan teruslah berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara, termasuk Sumatera Utara agar lebih baik, lebih maju dan bermartabat," sambungnya.
Diketahui, pasangan Bobby Nasution dan Surya meraih 3.645.611 suara. Sementara Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala meraih 2.00.9311 suara.
Dengan perolehan suara keduanya, pasangan Bobby-Surya unggul 1.636.300 dari pasangan Edy dan Hasan.
Berita Terkait
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028
-
Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan