Suara.com - Wakil Ketua Komisi Nasional Perempuan Budi Wahyuni tidak terima kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender terus disudutkan. Apalagi kalau disebut sudah bertumbuh hingga ke desa-desa di seluruh Indonesia.
"Nggak gitu dong, mana buktinya LGBT dari desa ke desa. Statemen juga tidak boleh mendiskreditkan satu kelompok tertentu," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12/2017).
Dia juga mempersoalkan pernyataan bahwa kaum LGBT ini secara masif melakukan promosi. Menurutnya, hal itu hanya sebagai bentuk solidaritas untuk mengepresikan diri mereka.
"Kalau tadi disampaikan bahwa promosi, sebetulnya teman-teman ini melakukan sebagai bentuk solidaritas, mereka punya hak untuk mengekspresikan, untuk berkumpul dan kemudian kalau mereka menyampaikan pendapat," kata Budi.
Budi mengatakan salah satu hal yang disorot oleh orang yang menentang eksitensi kaum LGBT di Indonesia adalah tingginya tingkat paedofilia. Namun, menurutnya, meningkatnya kejahatan seksual tersebut tidak disebabkan oleh kaum LGBT.
"Tapi yang harus diperhatikan juga bahwa sebetulnya kekerasan seksual yang tadi disampaikan itu, atau paedofil dalam hal ini, sebetulnya bukan hanya dilakukan oleh teman-teman yang berorientasi seksual homo, karena kekerasan seksual terhadap anak ini juga dilakukan oleh heteroseksual, tapi memang tidak diekspose secara tegas," katanya.
Budi mengatakan, dirinya sangat menentang akan adanya kekerasan seksual terhadap anak-anak dan remaja. Namun, dia meminta agar kaum LGBT tidak didiskriminasikan.
"Yang menarik, tidak sedikit dalam kenyataannya teman-teman ini mendapatkan perlakukan diskriminasi yaitu menyangkut didalam berkehidupan yang paling basic. Misalnya dalam mengikuti pendidikan, kemudian kesehatan, lapangan pekerjaan," kata Budi.
"Ini yang perlu kita pikirkan juga, karena memang diawali dari konstruksi sosial yang lebih diarahkan ke heteroseksual ini, kemudian orang yang kalau mempunyai orientasi seksual yang berbeda itu seolah-olah dia jahat, bahwa mereka ini tidak semuanya seperti itu. Bahkan ini merupakan bagian dari hak mereka yang karena situasinya memang tidak memungkinkan," tambahnya.
Karena itu, dia meminta kepada masyarakat Indonesia agar tidak cepat menghakimi kaum LGBT sebagai kelompok yang paling bersalah dalam tingginya kejahatan seksual.
"Pengalaman sebagai seorang konselor, termuda dari klien yang saya dampingi itu adalah usianya 13 tahun, dia betul-betul merasa tidak nyaman dengan situasi yang dia alami. Bahwa kita ingin menghilangkan juga perlakuan diskriminatif yang bukan semata-mata karena kesalahan teman-teman (LGBT)ini," tutup Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional