Suara.com - Sejumlah pemuda muslim yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dari sejumlah kampus di Kota Jayapura, Papua, Minggu (24/12/2017) malam, ikut mengamankan ibadah natal dan membantu pihak kepolisian setempat mengatur kelancaran berlalu lintas.
Rifai, salah satu anggota HMI itu mengaku bersama rekan-rekannya membantu aparat keamanan dalam mengamankan ibadah Natal 2017 dan mengatur kelancaran berlalu lintas.
"Ini merupakan kedua kali bagi saya ketika bergabung dengan HMI. Kami ingin membantu saudara kami umat Nasrani yang sedang menjalankan ibadah natal, termasuk dalam mengatur kelancaran berlalu lintas," katanya lagi.
Menurut dia, dengan ikut serta membantu mengamankan ibadah natal dan membantu kelancaran berlalu lintas bersama aparat kepolisian merupakan salah satu sikap toleransi yang harus dilakukan oleh sesama anak bangsa.
"Kami hidup di Papua saling menjaga, saling toleransi, dan sikap inilah yang terus kami jaga. Tiap tahun kami dari HMI selalu turun ke jalan untuk membantu umat Nasrani yang sedang merayakan malam kudus atau natal, dengan harapan semua prosesi ibadah berjalan lancar, aman dan damai," kata Rifai.
Senada itu, Andriyani salah satu rekan Rifai, mahasiswi dari Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura mengaku baru pertama kali ikut ambil bagian dalam aksi tersebut.
"Ini pertama kali bagi saya, tidak dipaksakan. Tidak ada motivasi lainnya, tapi seorang muslim yang ingin menjaga kedamaian bersama saudara kami umat Nasrani yang sedang beribadah di malam natal," katanya pula.
Sejumlah titik tempat ibadah di Kota Jayapura dan sekitarnya nampak sejumlah aparat kepolisian dari Polres Jayapura Kota bersiaga mengatur kelancaran berlalu lintas dan juga mengamankan ibadah natal.
Di depan Gereja Elim, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura nampak sejumlah anggota polisi dari Polsek Abepura Kota dibantu personel dari Polres Jayapura Kota terlihat dengan sigap mengatur kelancaran berlalu lintas.
Baca Juga: GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Kembali Natalan di Seberang Istana
Begitu pun di Jalan Sam Ratulangi pusat Kota Jayapura yang terdapat Gereja GKI Pengharapan nampak sejumlah polisi dengan sigap mengatur kelancaran berlalu lintas. (Antara)
Berita Terkait
-
Ramalan Baba Vanga di 2018, Cina Jadi 'Kekuatan Super' Salip AS
-
GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Kembali Natalan di Seberang Istana
-
Polisi Tangkap Perempuan karena Curi Patung Bayi Yesus
-
Bayi Dibuang ke Tempat Sampah Gereja di Malam Natal
-
Natal, Antrean Mengular saat "Check In" di Bandara Soekarno-Hatta
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung