Suara.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar, tidak akan melakukan promosi jabatan bagi pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara eselon IV, karena 275 pejabat eselon IV di lingkungan pemkab setempat terancam nonjob (jobless).
"Ada ketentuan baru, sehingga ratusan pejabat eselon IV itu terancam nonjob," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia setempat Asep Aang Rahmatullah, saat dihubungi di Karawang, Selasa (26/12/2017).
Ia mengatakan, ketentuan tersebut ialah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Teknis Daerah.
Terkait dengan ketentuan itu, jika pemkab melakukan promosi eselon IV bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemkab setempat, maka akan semakin banyak pejabat yang akan nonjob.
"Jadi kami mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan promosi eselon IV," kata dia.
Menurut dia, ketentuan yang baru itu akan diberlakukan mulai 2018 mendatang. Kebanyak pejabat eselon IV yang nonjob ialah mereka yang selama dinas di sejumlah unit pelaksana teknis dina atau UPTD.
Berdasarkan data kepegawaian, tercatat 336 pejabat eselon IV yang saat ini menjabat di sejumlah UPTD. Setelah berlakunya aturan tersebut pada awal tahun 2018, hanya ada 61 pejabat eselon IV yang akan duduk di jabatan UPTD. Dengan begitu, maka 275 pejabat eselon IV lainnya akan nonjob.
Untuk jumlah UPTD di Karawang saat ini tercatat 168 UPTD, tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang.
Tapi dengan diberlakukannya ketentuan yang baru itu, diprediksi hanya akan ada 33 UPTD yang bertahan. Sisanya sebanyak 85 UPTD akan dihapus. [Antara]
Baca Juga: PNS Kini Punya Email Khusus, Ini Alamatnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga