Suara.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar, tidak akan melakukan promosi jabatan bagi pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara eselon IV, karena 275 pejabat eselon IV di lingkungan pemkab setempat terancam nonjob (jobless).
"Ada ketentuan baru, sehingga ratusan pejabat eselon IV itu terancam nonjob," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia setempat Asep Aang Rahmatullah, saat dihubungi di Karawang, Selasa (26/12/2017).
Ia mengatakan, ketentuan tersebut ialah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Teknis Daerah.
Terkait dengan ketentuan itu, jika pemkab melakukan promosi eselon IV bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemkab setempat, maka akan semakin banyak pejabat yang akan nonjob.
"Jadi kami mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan promosi eselon IV," kata dia.
Menurut dia, ketentuan yang baru itu akan diberlakukan mulai 2018 mendatang. Kebanyak pejabat eselon IV yang nonjob ialah mereka yang selama dinas di sejumlah unit pelaksana teknis dina atau UPTD.
Berdasarkan data kepegawaian, tercatat 336 pejabat eselon IV yang saat ini menjabat di sejumlah UPTD. Setelah berlakunya aturan tersebut pada awal tahun 2018, hanya ada 61 pejabat eselon IV yang akan duduk di jabatan UPTD. Dengan begitu, maka 275 pejabat eselon IV lainnya akan nonjob.
Untuk jumlah UPTD di Karawang saat ini tercatat 168 UPTD, tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang.
Tapi dengan diberlakukannya ketentuan yang baru itu, diprediksi hanya akan ada 33 UPTD yang bertahan. Sisanya sebanyak 85 UPTD akan dihapus. [Antara]
Baca Juga: PNS Kini Punya Email Khusus, Ini Alamatnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045