Pada April 2017, jembatan Cipamingkis di ruas jalan provinsi -- Cileungsi-Cibebet -- kilometer 70+800 anjlok. Delapan bulan berselang, tepatnya, Rabu (27/12/17), jembatan ini selesai diperbaiki dan sudah bisa digunakan kembali.
Gubernur Ahmad Heryawan meresmikan penggunaan kembali jembatan tersebut di Jembatan Cipamingkis, Jalan Jagaita, Sirnagalih, Jonggol, Kabupaten Bogor. Perbaikan menghabiskan anggaran Rp11 miliar, dengan rincian Rp4 miliar lebih berasal dari Pemerintah Pusat dan Rp7 miliar anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Biaya perbaikan jembatan ini mahal sekali. Jadi, biaya pembangunan itu mahal. Saya ingin jalan jembatan yang mahal ini mari kita rawat bersama-sama," ajak Aher.
Anggaran yang ada sebenarnya akan digunakan untuk menormalisasi badan sungai. Namun anggaran ini juga tak cukup untuk memperbaiki jematan secara keseluruhan. Akhirnya, Pemerintah Jawa Barat pun berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk bekerjasama mendanai perbaikan jembatan tersebut.
Perbaikan jembatan ini merupakan perbaikan tahap pertama dari tiga tahap yang akan dilakukan. Tahap kedua akan dilakukan penguatan tiang salah satu ujung jembatan dan tahap ketiga akan dilakukan normalisasi atau perbaikan aliran sungai di bawahnya tahun depan. Aher pun menyampaikan apresiasi langkah cepat semua pihak, khususnya Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Jawa Barat telah bisa menyelesaikan perbaikan Jembatan Cipamingkis.
“Tapi seluruh persoalan pokok sudah selesai di tahun 2017. Kita sangat bersyukur karena kita tidak membayangkan bisa selesai di 2017. Tapi berkat kesigapan teman-teman (Dinas) Bina Marga (Jawa Barat) membuat koordinasi dengan (pemerintah) Pusat dan perhatian (Pemerintah) Pusat kepada jembatan ini, sehingga bisa selesai pada anggaran tahun sedang berjalan,” kata Aher.
“Dimana kerusakan terjadi pada April 2017 dan bisa selesai, bisa normal kembali dilewati dengan kendaraan dan bisa dilalui masyarakat pada Desember 2017. Jadi, delapan bulan kemudian bisa selesai,” lanjutnya.
Ke depan, Aher juga meminta kesadaran semua pihak untuk merawat jembatan tersebut. Kendaraan besar bertonase lebih diimbau tidak melintasi jembatan sepanjang 60 meter tersebut. “Pembatasan ada, tapi kemudian kalau pembatasan tidak ditaati para pemilik kendaaran besar kan percuma. Jadi, harus ada kesadaran dari semua pihak, dari masyarakat untuk menjaga jembatan ini,” kata Aher.
Kegiatan perbaikan pada tahap pertama ini meliputi penguatan pilar jembatan lama dan pembuatan bangunan bawah (pilar dan abutment), terdiri dari pembuatan pondasi bore dan pile, serta pembuatan kolam portal beton. Sementara bangunan atas jembatan menggunakan rangka baja tipe A-60 dengan bentang 60 meter (hibah dari Kementerian PUPR RI), pembuatan lantai beton jembatan baru+trotoar dan pengerasan aspal.
Jembatan Cipamingkis dibangun pada 1986. Jembatan berjenis Gelagar Beton Pratekan Type-I awalnya memiliki dua buah pilar dengan jenis pondasi Tiang Bor (Bore Pile). Pada 13 April 2017 lalu, terjadi penurunan Pilar-2 yang disebabkan banjir bandang Sungai Cipamingkis dan mengakibatkan terjadinya penurunan lantai jembatan pada bentang ke-2 dan ke-3 kurang lebih 4,15 meter.
“Makanya, untuk jembatan ini saya minta agar tidak ada tiang di tengah jembatan. Hindari tiang jembatan di tengah sungai, karena kalau sudah diterjang oleh air bah bisa rusak tiangnya,” kata Aher.
Menurut hasil penyelidikan geologi yang telah dilakukan oleh BBWS Citarum, bantuan sedimen di daerah ini berupa batuan karbonat yang meskipun cukup keras, namun sangat mudah bereaksi dengan air dan udara, sehingga dapat terjadi pelarutan/pelapukan dengan cepat.
Sebenarnya pada awal 2013, mulai terjadi keruntuhan pada cekdam yang terletak di hilir jembatan. Setelah terjadi keruntuhan cekdam, degradasi permukaan sungai berlangsung dengan cepat dan berpengaruh langsung pada pondasi pilar jembatan. Seringnya terjadi banjir bandang menandakan adanya kerusakan di wilayah hulu sungai. Dan pada 2016 penurunan muka dasar sungai di sekitar jembatan telah mencapai lebih dari 4 meter.
Tag
Berita Terkait
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK