Pada April 2017, jembatan Cipamingkis di ruas jalan provinsi -- Cileungsi-Cibebet -- kilometer 70+800 anjlok. Delapan bulan berselang, tepatnya, Rabu (27/12/17), jembatan ini selesai diperbaiki dan sudah bisa digunakan kembali.
Gubernur Ahmad Heryawan meresmikan penggunaan kembali jembatan tersebut di Jembatan Cipamingkis, Jalan Jagaita, Sirnagalih, Jonggol, Kabupaten Bogor. Perbaikan menghabiskan anggaran Rp11 miliar, dengan rincian Rp4 miliar lebih berasal dari Pemerintah Pusat dan Rp7 miliar anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Biaya perbaikan jembatan ini mahal sekali. Jadi, biaya pembangunan itu mahal. Saya ingin jalan jembatan yang mahal ini mari kita rawat bersama-sama," ajak Aher.
Anggaran yang ada sebenarnya akan digunakan untuk menormalisasi badan sungai. Namun anggaran ini juga tak cukup untuk memperbaiki jematan secara keseluruhan. Akhirnya, Pemerintah Jawa Barat pun berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk bekerjasama mendanai perbaikan jembatan tersebut.
Perbaikan jembatan ini merupakan perbaikan tahap pertama dari tiga tahap yang akan dilakukan. Tahap kedua akan dilakukan penguatan tiang salah satu ujung jembatan dan tahap ketiga akan dilakukan normalisasi atau perbaikan aliran sungai di bawahnya tahun depan. Aher pun menyampaikan apresiasi langkah cepat semua pihak, khususnya Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Jawa Barat telah bisa menyelesaikan perbaikan Jembatan Cipamingkis.
“Tapi seluruh persoalan pokok sudah selesai di tahun 2017. Kita sangat bersyukur karena kita tidak membayangkan bisa selesai di 2017. Tapi berkat kesigapan teman-teman (Dinas) Bina Marga (Jawa Barat) membuat koordinasi dengan (pemerintah) Pusat dan perhatian (Pemerintah) Pusat kepada jembatan ini, sehingga bisa selesai pada anggaran tahun sedang berjalan,” kata Aher.
“Dimana kerusakan terjadi pada April 2017 dan bisa selesai, bisa normal kembali dilewati dengan kendaraan dan bisa dilalui masyarakat pada Desember 2017. Jadi, delapan bulan kemudian bisa selesai,” lanjutnya.
Ke depan, Aher juga meminta kesadaran semua pihak untuk merawat jembatan tersebut. Kendaraan besar bertonase lebih diimbau tidak melintasi jembatan sepanjang 60 meter tersebut. “Pembatasan ada, tapi kemudian kalau pembatasan tidak ditaati para pemilik kendaaran besar kan percuma. Jadi, harus ada kesadaran dari semua pihak, dari masyarakat untuk menjaga jembatan ini,” kata Aher.
Kegiatan perbaikan pada tahap pertama ini meliputi penguatan pilar jembatan lama dan pembuatan bangunan bawah (pilar dan abutment), terdiri dari pembuatan pondasi bore dan pile, serta pembuatan kolam portal beton. Sementara bangunan atas jembatan menggunakan rangka baja tipe A-60 dengan bentang 60 meter (hibah dari Kementerian PUPR RI), pembuatan lantai beton jembatan baru+trotoar dan pengerasan aspal.
Jembatan Cipamingkis dibangun pada 1986. Jembatan berjenis Gelagar Beton Pratekan Type-I awalnya memiliki dua buah pilar dengan jenis pondasi Tiang Bor (Bore Pile). Pada 13 April 2017 lalu, terjadi penurunan Pilar-2 yang disebabkan banjir bandang Sungai Cipamingkis dan mengakibatkan terjadinya penurunan lantai jembatan pada bentang ke-2 dan ke-3 kurang lebih 4,15 meter.
“Makanya, untuk jembatan ini saya minta agar tidak ada tiang di tengah jembatan. Hindari tiang jembatan di tengah sungai, karena kalau sudah diterjang oleh air bah bisa rusak tiangnya,” kata Aher.
Menurut hasil penyelidikan geologi yang telah dilakukan oleh BBWS Citarum, bantuan sedimen di daerah ini berupa batuan karbonat yang meskipun cukup keras, namun sangat mudah bereaksi dengan air dan udara, sehingga dapat terjadi pelarutan/pelapukan dengan cepat.
Sebenarnya pada awal 2013, mulai terjadi keruntuhan pada cekdam yang terletak di hilir jembatan. Setelah terjadi keruntuhan cekdam, degradasi permukaan sungai berlangsung dengan cepat dan berpengaruh langsung pada pondasi pilar jembatan. Seringnya terjadi banjir bandang menandakan adanya kerusakan di wilayah hulu sungai. Dan pada 2016 penurunan muka dasar sungai di sekitar jembatan telah mencapai lebih dari 4 meter.
Tag
Berita Terkait
-
Berkaca dari Kasus Viral di Depok, Punya Tetangga Baik adalah Privilege
-
Tak Ada Jalan, Perahu Jadi Andalan Siswa Berangkat Sekolah di Muara Gembong
-
Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
Kemarau Mulai Terasa, Debit Ciliwung di Bendungan Katulampa Turun Drastis
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Sibuk Bolak-Balik Jakarta-Bali, Ini Standar Hunian Nyaman dan Fungsional Versi Christian Sugiono
-
Praktis Dibawa Berpergian! 4 Brightening Cleansing Wipes Buat Wajah Cerah
-
Tanpa Pelantikan, Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus
-
7 Motor Kuat Nanjak dan Angkat Barang Berat tapi Irit Bensin, Harga 5 Jutaan
-
Bisakah Label dan Pajak Karbon pada Pangan Tekan Emisi Tanpa Bebani Konsumen? Peneliti Ungkap Ini
-
4 Ide OOTD Romantic Soft Girl ala A-na Hearts2Hearts yang Super Gemas!
-
Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR
-
Jadwal Perempat Final VNL Putri 2026, 22-23 Juli: Brasil Hadapi Jepang
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Kenapa 23 Juli Diperingati sebagai Hari Anak Nasional? Begini Sejarahnya