Pada April 2017, jembatan Cipamingkis di ruas jalan provinsi -- Cileungsi-Cibebet -- kilometer 70+800 anjlok. Delapan bulan berselang, tepatnya, Rabu (27/12/17), jembatan ini selesai diperbaiki dan sudah bisa digunakan kembali.
Gubernur Ahmad Heryawan meresmikan penggunaan kembali jembatan tersebut di Jembatan Cipamingkis, Jalan Jagaita, Sirnagalih, Jonggol, Kabupaten Bogor. Perbaikan menghabiskan anggaran Rp11 miliar, dengan rincian Rp4 miliar lebih berasal dari Pemerintah Pusat dan Rp7 miliar anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Biaya perbaikan jembatan ini mahal sekali. Jadi, biaya pembangunan itu mahal. Saya ingin jalan jembatan yang mahal ini mari kita rawat bersama-sama," ajak Aher.
Anggaran yang ada sebenarnya akan digunakan untuk menormalisasi badan sungai. Namun anggaran ini juga tak cukup untuk memperbaiki jematan secara keseluruhan. Akhirnya, Pemerintah Jawa Barat pun berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk bekerjasama mendanai perbaikan jembatan tersebut.
Perbaikan jembatan ini merupakan perbaikan tahap pertama dari tiga tahap yang akan dilakukan. Tahap kedua akan dilakukan penguatan tiang salah satu ujung jembatan dan tahap ketiga akan dilakukan normalisasi atau perbaikan aliran sungai di bawahnya tahun depan. Aher pun menyampaikan apresiasi langkah cepat semua pihak, khususnya Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Jawa Barat telah bisa menyelesaikan perbaikan Jembatan Cipamingkis.
“Tapi seluruh persoalan pokok sudah selesai di tahun 2017. Kita sangat bersyukur karena kita tidak membayangkan bisa selesai di 2017. Tapi berkat kesigapan teman-teman (Dinas) Bina Marga (Jawa Barat) membuat koordinasi dengan (pemerintah) Pusat dan perhatian (Pemerintah) Pusat kepada jembatan ini, sehingga bisa selesai pada anggaran tahun sedang berjalan,” kata Aher.
“Dimana kerusakan terjadi pada April 2017 dan bisa selesai, bisa normal kembali dilewati dengan kendaraan dan bisa dilalui masyarakat pada Desember 2017. Jadi, delapan bulan kemudian bisa selesai,” lanjutnya.
Ke depan, Aher juga meminta kesadaran semua pihak untuk merawat jembatan tersebut. Kendaraan besar bertonase lebih diimbau tidak melintasi jembatan sepanjang 60 meter tersebut. “Pembatasan ada, tapi kemudian kalau pembatasan tidak ditaati para pemilik kendaaran besar kan percuma. Jadi, harus ada kesadaran dari semua pihak, dari masyarakat untuk menjaga jembatan ini,” kata Aher.
Kegiatan perbaikan pada tahap pertama ini meliputi penguatan pilar jembatan lama dan pembuatan bangunan bawah (pilar dan abutment), terdiri dari pembuatan pondasi bore dan pile, serta pembuatan kolam portal beton. Sementara bangunan atas jembatan menggunakan rangka baja tipe A-60 dengan bentang 60 meter (hibah dari Kementerian PUPR RI), pembuatan lantai beton jembatan baru+trotoar dan pengerasan aspal.
Jembatan Cipamingkis dibangun pada 1986. Jembatan berjenis Gelagar Beton Pratekan Type-I awalnya memiliki dua buah pilar dengan jenis pondasi Tiang Bor (Bore Pile). Pada 13 April 2017 lalu, terjadi penurunan Pilar-2 yang disebabkan banjir bandang Sungai Cipamingkis dan mengakibatkan terjadinya penurunan lantai jembatan pada bentang ke-2 dan ke-3 kurang lebih 4,15 meter.
“Makanya, untuk jembatan ini saya minta agar tidak ada tiang di tengah jembatan. Hindari tiang jembatan di tengah sungai, karena kalau sudah diterjang oleh air bah bisa rusak tiangnya,” kata Aher.
Menurut hasil penyelidikan geologi yang telah dilakukan oleh BBWS Citarum, bantuan sedimen di daerah ini berupa batuan karbonat yang meskipun cukup keras, namun sangat mudah bereaksi dengan air dan udara, sehingga dapat terjadi pelarutan/pelapukan dengan cepat.
Sebenarnya pada awal 2013, mulai terjadi keruntuhan pada cekdam yang terletak di hilir jembatan. Setelah terjadi keruntuhan cekdam, degradasi permukaan sungai berlangsung dengan cepat dan berpengaruh langsung pada pondasi pilar jembatan. Seringnya terjadi banjir bandang menandakan adanya kerusakan di wilayah hulu sungai. Dan pada 2016 penurunan muka dasar sungai di sekitar jembatan telah mencapai lebih dari 4 meter.
Tag
Berita Terkait
-
Misteri Bola Api di Langit Cirebon Terkuak, Polisi: Bukan Meteor, Tapi Lahan Tebu Dibakar
-
Yai Mim Bantah Tudingan Dirinya Bernapsu, Sahara yang Sengaja Menggoda Pakai Baju Ketat
-
Dedi Mulyadi Turun Gunung Damaikan Yai Mim dan Tetangganya, Netizen Cari Gubernur Jatim
-
Macan Tutul Berkeliaran di Hotel Lembang, Petugas Gabungan Turun Tangan
-
Macan Tutul yang Masuk ke Hotel Berhasil Dievakuasi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'