Suara.com - Seorang ibu dan dua orang anaknya dilaporkan tewas terkurung api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah lima RT di Kelurahan Klandasan Ulu, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/1/2018) dini hari.
Korban yang masing-masing bernama Sri Aminah (35), seorang guru, serta dua anaknya yakni Daffa (7) dan Fauzan (3) ditemukan tidak bernyawa di rumah mereka yang hangus terbakar di RT 12 Nomor 47, persis di belakang tembok Balai Kota Balikpapan.
Kebakaran yang cukup besar ini juga menyebabkan sedikitnya 22 kepala keluarga atau 130 jiwa kehilangan tempat tinggal.
Lokasi RT 12 ini diyakini merupakan awal kemunculan api yang terjadi sekitar pukul 00.10 WITA. Api kemudian merembet ke RT sebelah, yakni RT 11, 13 dan 22, serta RT 24 di Kelurahan Klandasan Ulu.
"Ibu Sri itu guru. Dia tinggal di lantai dua bersama dua anaknya. Saat api berkobar kami minta dia loncat, tapi dia gak mau," cerita Kusni (54), warga RT 12 yang juga rumahnya ludes terbakar, seperti dilansir Antara.
Ketiga korban diduga tewas tercekik asap. Selain itu, anak korban yang lain yang tinggal terpisah, yakni Nova, mengakui kehilangan keluarganya. Dia histeris karena tidak menemukan ibu dan dua adiknya.
"Saya sudah cari ke Rumah Sakit Tentara (RST dr Hardjanto), tapi nggak ketemu, handphone ibu dihubungi juga nggak aktif," ucap Nova, sambil terisak saat melaporkan ke petugas BPBD Balikpapan.
Nova merupakan anak pertama korban. Kekinian, jasad ketiga korban sudah dievakuasi ke rumah sakit tersebut.
Baca Juga: KPK Temukan Catatan Transfer Antarbank dalam OTT Bupati Latif
Pada Jumat pagi, warga yang selamat sibuk membereskan harta benda mereka yang berhasil diselamatkan. Tenda pengungsian didirikan di halaman Balai Kota Balikpapan, begitu pula dapur umum juga sudah disiapkan.
"Sebagian barang-barang kami masih di sekitar taman di Jalan Wiluyo Puspoyudo, SDN 003, dan TK Trisula," kata Kusno, korban kebakaran lainnya.
Terlihat di halaman samping Balai Kota Balikpapan sudah didirikan tenda-tenda untuk penampungan sementara para korban kebakaran.
Sementara di lokasi kebakaran, api kecil masih menyala di antara puing-puing bangunan rumah warga yang hangus.
Kebakaran yang terjadi di RT 11, 12, 13 dan 22 serta RT 24 Klandasan Ulu pada pukul 00.10 Wita, baru bisa dipadamkan sekitar empat jam kemudian. Proses pemadaman yang dilakukan BPBD juga mendapat bantuan dari Fire Rescue Pertamina, Chevron, dan Lanal Balikpapan.
Kepanikan akibat kebakaran itu juga dirasakan pasien Rumah Sakit dr Hardjanto. Lokasi kebakaran hanya berbatas tembok dengan fasilitas kesehatan milik Kodam VI Mulawarman tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI