Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta masyarakat agar korban anak sodomi yang dilakukan oleh tersangka WS alias "Babeh" seorang guru honorer Madrasah di Tangerang, Banten agar tidak dijadikan sasaran perundungan (bully) dalam keluarga, sekolah, tempat bermain serta lingkungan di mana anak tinggal.
"Korban anak tersebut merasakan bahwa apa yang mereka terima setelah peristiwa yang menimpa mereka berupa ejekan, lebih sakit dan membuat mereka luar biasa malu dibanding apa yang mereka alami dari peristiwa kejahatan seksual itu sendiri," kata Komisioner Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI Putu Elvina, di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan setelah peristiwa tersebut penting untuk penguatan terhadap anak-anak baik secara psikologis, sosial, dan membangun norma dan kesadaran hukum dalam konteks apa yang dilakukan oleh tersangka merupakan perbuatan salah dan melanggar hukum, sehingga ini tidak menjadi framing pembenaran yang terpatri di pikiran anak agar mereka tidak menjadi korban lagi atau pelaku dikemudian hari.
Selain itu semua pihak penting menerapkan peringatan dini dalam aspek edukasi, pertama memberikan pemahaman dan edukasi kepada anak agar menjadi diri sendiri, sehingga anak tidak mudah tergiur dengan ajakan untuk memperbaiki penampilan atau memiliki daya tarik magis dengan cara-cara yang salah dan menyesatkan.
Kedua, mengajarkan tentang pentingnya menjaga anggota tubuh terutama bagian tubuh yang terlarang secara sehat, ketiga, bagaimana anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, berani menolak atau menghindari perilaku yang berisiko.
"Karena kepolosan anak-anak yang memiliki rasa penasaran yang tinggi saat ditawari tersangka dengan iming-iming memiliki ilmu kekebalan tubuh, dan memiliki aura tertentu yang membuat lawan jenis menjadi tertarik, menjadikan mereka korban yang mudah dibohongi dan diperdaya," kata dia.
Dari hasil telaah KPAI dengan melakukan wawancara dengan anak-anak korban rata-rata berusia sekitar 8 tahun - 15 tahun, sebagian besar masih duduk di bangku sekolah dasar, dan beberapa masih SLTP sederajat. Maka KPAI menggaris bawahi beberapa hal : Tidak tertutup bertambahnya korban lebih dari 25 orang dari yang yang sudah diidentifikasi dan divisum. Hal ini sangat memungkinkan karena rata-rata anak yang menjadi korban kemudian diminta tersangka untuk mengajak teman lainnya. Ini sama persis seperti kasus sodomi Emon di Jawa Barat tahun-tahun yang lalu.
Ia mengatakan kasus ini memiliki implikasi hukum yang luas, selain konstruk hukum itu sendiri yang harus memastikan bahwa tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal, yang mampu memberikan efek jera, disisi lain ada hak-hak korban untuk mendapatkan restitusi akibat kejahatan seksual tersebut.
"Apakah PP Restitusi mampu memberikan perlindungan terkait hak-hak korban, saat pelaku yang tinggal di gubuk dan mendapat upah dari membantu di kebun warga tersebut dimintai pertanggungjawaban untuk membayar restitusi dari puluhan korban anak tersebut? sementara regulasi yang ada tidak mengatur bagaimana bila tersangka atau keluarganya tidak sanggup membayar restitusi, apakah negara yang akan mengambil tanggungjawab tersebut sebagai bentuk kompensasi - rasanya kita harus melingkar lagi untuk membahas ini semua," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
-
Misteri Bocah Tewas di Toilet Masjid Majalengka Terkuak! Korban Ternyata Dicekik Pelaku Sodomi
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Skandal Sodomi Guncang Kampus di NTB, Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa Lewat Paguyuban "Agresi"
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra