Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta masyarakat agar korban anak sodomi yang dilakukan oleh tersangka WS alias "Babeh" seorang guru honorer Madrasah di Tangerang, Banten agar tidak dijadikan sasaran perundungan (bully) dalam keluarga, sekolah, tempat bermain serta lingkungan di mana anak tinggal.
"Korban anak tersebut merasakan bahwa apa yang mereka terima setelah peristiwa yang menimpa mereka berupa ejekan, lebih sakit dan membuat mereka luar biasa malu dibanding apa yang mereka alami dari peristiwa kejahatan seksual itu sendiri," kata Komisioner Anak Berhadapan dengan Hukum KPAI Putu Elvina, di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan setelah peristiwa tersebut penting untuk penguatan terhadap anak-anak baik secara psikologis, sosial, dan membangun norma dan kesadaran hukum dalam konteks apa yang dilakukan oleh tersangka merupakan perbuatan salah dan melanggar hukum, sehingga ini tidak menjadi framing pembenaran yang terpatri di pikiran anak agar mereka tidak menjadi korban lagi atau pelaku dikemudian hari.
Selain itu semua pihak penting menerapkan peringatan dini dalam aspek edukasi, pertama memberikan pemahaman dan edukasi kepada anak agar menjadi diri sendiri, sehingga anak tidak mudah tergiur dengan ajakan untuk memperbaiki penampilan atau memiliki daya tarik magis dengan cara-cara yang salah dan menyesatkan.
Kedua, mengajarkan tentang pentingnya menjaga anggota tubuh terutama bagian tubuh yang terlarang secara sehat, ketiga, bagaimana anak berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal, berani menolak atau menghindari perilaku yang berisiko.
"Karena kepolosan anak-anak yang memiliki rasa penasaran yang tinggi saat ditawari tersangka dengan iming-iming memiliki ilmu kekebalan tubuh, dan memiliki aura tertentu yang membuat lawan jenis menjadi tertarik, menjadikan mereka korban yang mudah dibohongi dan diperdaya," kata dia.
Dari hasil telaah KPAI dengan melakukan wawancara dengan anak-anak korban rata-rata berusia sekitar 8 tahun - 15 tahun, sebagian besar masih duduk di bangku sekolah dasar, dan beberapa masih SLTP sederajat. Maka KPAI menggaris bawahi beberapa hal : Tidak tertutup bertambahnya korban lebih dari 25 orang dari yang yang sudah diidentifikasi dan divisum. Hal ini sangat memungkinkan karena rata-rata anak yang menjadi korban kemudian diminta tersangka untuk mengajak teman lainnya. Ini sama persis seperti kasus sodomi Emon di Jawa Barat tahun-tahun yang lalu.
Ia mengatakan kasus ini memiliki implikasi hukum yang luas, selain konstruk hukum itu sendiri yang harus memastikan bahwa tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal, yang mampu memberikan efek jera, disisi lain ada hak-hak korban untuk mendapatkan restitusi akibat kejahatan seksual tersebut.
"Apakah PP Restitusi mampu memberikan perlindungan terkait hak-hak korban, saat pelaku yang tinggal di gubuk dan mendapat upah dari membantu di kebun warga tersebut dimintai pertanggungjawaban untuk membayar restitusi dari puluhan korban anak tersebut? sementara regulasi yang ada tidak mengatur bagaimana bila tersangka atau keluarganya tidak sanggup membayar restitusi, apakah negara yang akan mengambil tanggungjawab tersebut sebagai bentuk kompensasi - rasanya kita harus melingkar lagi untuk membahas ini semua," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
-
Misteri Bocah Tewas di Toilet Masjid Majalengka Terkuak! Korban Ternyata Dicekik Pelaku Sodomi
-
Kak Seto Ungkap Pemicu Siswa SMA Sodomi 16 Anak di Pinrang: karena Tekanan yang Selalu Berat
-
Siswa SMA di Pinrang Jadi Pelaku Sodomi, KPAI Minta Proses Hukum Tetap Pakai UU Peradilan Anak
-
Skandal Sodomi Guncang Kampus di NTB, Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa Lewat Paguyuban "Agresi"
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Kemenkes Temukan Lebih dari 300 Ribu Anak Indonesia Alami Masalah Mental Kecemasan dan Depresi
-
Viral Video Rudal Tomahawk Serang Kawasan Dekat Sekolah, Ratusan Anak Diklaim Tewas
-
Penyelidikan Serangan Sekolah Iran: Bukti Mengarah ke Rudal AS
-
Erdogan Peringatkan Presiden Iran Usai Rudal Balistik Masuk Wilayah Turki
-
Pratikno Cerita Masa Kecil: Pernah Coba Merokok karena Tumbuh di Lingkungan Petani Tembakau
-
Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan
-
Kena Sentil Menteri LH, Pramono Anung Setop Praktik Open Dumping di Zona Longsor Bantargebang
-
Pernyataan Donald Trump Perang Iran Akan Berakhir Jadi Olokan, Katanya Begitu Tapi Jawabnya Begini
-
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
-
Soal Harga Minyak Melonjak hingga Rupiah Sempat Tembus Rp17 Ribu per USD, Puan Beri Respons Begi