Suara.com - Penyamaran Brigadir Rizal Taufik di rumah suami istri bandar narkoba, Ahmad Sopian (33) dan Siti Aisyah (33), terbongkar pada Jumat (5/1/2018), malam. Ahmad dan Siti merupakan target polisi dalam kasus peredaran narkotika.
Terbongkarnya penyamaran Rizal, berakibat fatal.
Bagaimana ceritanya?
"Ada perubahan rencana yang tiba-tiba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (7/1/2018).
"Seharusnya transaksi di tempat (transaksi perlintasan kereta Kampung Janis), ternyata setelah menerima uang, (Brigadir Rizal) dibawa ke dalam (rumah pelaku)."
Rizal dan istrinya tinggal di Kampung Janis, Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sesampai di dalam rumah itu, Ahmad menghantamkan balok kayu ke kepala Rizal bagian belakang. Rizal tersungkur. Balok keras kembali dihantamkan ke kepala polisi itu sebanyak dua kali.
Sambil memukul, Ahmad mengumpat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Anggota polisi lain yang tengah mengintai pada waktu itu tidak menyadari apa yang sedang dialami Rizal di dalam rumah. Mereka baru sadar setelah mendengar letusan senjata api dari dalam rumah.
Belakangan diketahui, Rizal menembak karena melihat Ahmad dan Siti melarikan diri. Siti kabur dan bersembunyi di Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Tangerang, Banten.
Keesokan harinya, Sabtu (6/1/2018), malam, polisi menangkap mereka. Mereka diinterogasi. Kemudian diajak ke rumah di Kampung Janis untuk menunjukkan barang bukti.
"Setelah itu, kami bagi tim berdasarkan pengalaman yang pertama pelaku kita bawa ke TKP. Kita bagi tim kurang lebih 10 orang," kata dia.
Pada waktu Ahmad dan istri berada di dalam rumah, sekeliling rumah dijaga ketat.
"Petugas melingkari rumahnya untuk mengantisipasi yang bersangkutan melarikan diri dan tiga orang masuk dalam rumah," kata Hengki.
Pasangan suami istri itu menunjukkan barang bukti di dapur. Benar. Di sana di temukan tiga paket sabu.
Tag
Berita Terkait
-
Bak Jumpa Fans, Restu Sinaga Kenang Momen Disambut Meriah Saat Masuk Penjara
-
Restu Sinaga Sebut Penjara Jadi Titik Balik Hidup Usai Terjerat Kasus Narkoba
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre