Suara.com - Anggota polisi Polres Tabalong, Kalimantan Selatan, Brigadir Jumadi yang terlibat kasus perampokan karyawati Bank Mandiri terancam diberhentikan dengan tidak hormat dari institusi Kepolisian. Dia mencuri uang lebih dari Rp10 miliar.
"Iya, benar," kata Kabidhumas Polda Kalimantan Selatan AKBP M. Rifai dalam pesan singkat, Minggu (7/1/2017).
Proses hukum atas kasus pidana yang dilakukan terhadap Jumadi dan proses pemecatan yang akan melalui sidang kode etik akan berjalan bersamaan.
"Sama-sama berjalan prosesnya, baik kasus pidananya, pelanggaran disiplin maupun sidang kode etiknya," katanya.
Saat ini tersangka Jumadi dan rekannya seorang warga sipil bernama Yongki ditahan di Rutan Polda Kalsel.
Sementara polisi sudah menemukan dan menyita uang senilai Rp10 miliar hasil curian kedua tersangka dengan rincian Rp4,4 miliar ditemukan di rumah kerabat Jumadi di Landasan Ulin, Banjar Baru, Tabalong serta Rp5,6 miliar sisanya ditemukan di rumah milik AP yang terletak di Astambul, Martapura. AP diketahui merupakan teman Yongki.
"Masih tersisa Rp55 juta yang belum ditemukan," katanya.
Sebelumnya, Brigadir Jumadi dan Yongki ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Atika, karyawan Bank Mandiri dan Gugum, sopir Bank Mandiri serta mencuri uang bank senilai lebih dari Rp10 miliar.
Kasus itu terjadi usai Jumadi menjalankan tugas mengawal pengambilan uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin. (Antara)
Baca Juga: Dianggap Meresahkan, Polisi Tembak Perampok di Stadion Medan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!