Suara.com - Lina Rahmawati (21), perempuan yang sedang hamil tua, menjadi korban penganiayaan keji suaminya sendiri, Kasdi (21).
Akibat penganiayaan itu, calon bayi mereka meninggal dunia dalam kandungan sang ibu. Lina lantas terpaksa melahirkan melalui operasi sesar.
"(Usia jabang bayinya) masih 8 bulan 2 minggu saat dilahirkan. Diketahui, ternyata ada ari-ari putus saat ditendang, kemudian tidak lama si bayi meninggal dunia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2017).
Berdasarkan keterangan Rumah Sakit Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat, ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Lina. Tim dokter mengecek kondisi Lina sebelum proses persalinan itu dilakukan.
"Ibu mengalami luka. Jadi korbannya dua orang, ibu dan bayinya," kata Nico.
Terkait aksi penganiayaan itu, polisi meringkus Kasdi di kediamannya di Jalan Tanah Tinggi Gang 12, RT 9, RW 7, Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018) kemarin.
Pemicu Kasdi menganiaya istrinya di rumahnya pada Kamis (4/1/2018), karena pria yang bekerja sebagai pelayan toko keramik itu tak memercayai bayi itu hasil pernikahannya.
Kasdi dan Lina baru enam bulan terakhir mengaruhi hidup berdua dalam bahtera rumah tangga.
Baca Juga: Komnas Anak Bakal Pulihkan Bocah Pemeran Video Mesum
"Gara-gara jabang bayi. Kasdi tak percaya bayi yang dikandungan istrinya itu adalah anaknya," kata Kapolsek Johar Baru Komisaris Maruhum Nababan kepada Suara.com, kemarin.
Penganiayaan itu dilakukan saat Lina sedang duduk bersandar di dinding ruang tamu. Kemudian, tersangka melakukan kekerasan dengan menginjak-injak perut korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul wajah istrinya memakai tangan kosong.
Setelah kejadian itu, keesokan hari, Jumat (5/1/2018), istrinya mendadak mengalami pendarahan saat buang air kecil di kamar mandi.
Keluarga akhirnya membawa Lina ke Rumah Sakit Budi Kemulyaan, Jakarta Barat. Di rumah sakit tersebut, dokter juga memeriksa luka memar di tubuh Lina akibat KDRT suaminya.
Tim dokter rumah sakit tersebut kemudian melakukan persalinan terhadap bayi yang dikandung korban.
Namun, saat persalinan melalui bedah sesar dilakukan, nyawa bayi malang tersebut tak tertolong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
Terkini
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI