Suara.com - Lina Rahmawati (21), perempuan yang sedang hamil tua, menjadi korban penganiayaan keji suaminya sendiri, Kasdi (21).
Akibat penganiayaan itu, calon bayi mereka meninggal dunia dalam kandungan sang ibu. Lina lantas terpaksa melahirkan melalui operasi sesar.
"(Usia jabang bayinya) masih 8 bulan 2 minggu saat dilahirkan. Diketahui, ternyata ada ari-ari putus saat ditendang, kemudian tidak lama si bayi meninggal dunia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2017).
Berdasarkan keterangan Rumah Sakit Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat, ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Lina. Tim dokter mengecek kondisi Lina sebelum proses persalinan itu dilakukan.
"Ibu mengalami luka. Jadi korbannya dua orang, ibu dan bayinya," kata Nico.
Terkait aksi penganiayaan itu, polisi meringkus Kasdi di kediamannya di Jalan Tanah Tinggi Gang 12, RT 9, RW 7, Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018) kemarin.
Pemicu Kasdi menganiaya istrinya di rumahnya pada Kamis (4/1/2018), karena pria yang bekerja sebagai pelayan toko keramik itu tak memercayai bayi itu hasil pernikahannya.
Kasdi dan Lina baru enam bulan terakhir mengaruhi hidup berdua dalam bahtera rumah tangga.
Baca Juga: Komnas Anak Bakal Pulihkan Bocah Pemeran Video Mesum
"Gara-gara jabang bayi. Kasdi tak percaya bayi yang dikandungan istrinya itu adalah anaknya," kata Kapolsek Johar Baru Komisaris Maruhum Nababan kepada Suara.com, kemarin.
Penganiayaan itu dilakukan saat Lina sedang duduk bersandar di dinding ruang tamu. Kemudian, tersangka melakukan kekerasan dengan menginjak-injak perut korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul wajah istrinya memakai tangan kosong.
Setelah kejadian itu, keesokan hari, Jumat (5/1/2018), istrinya mendadak mengalami pendarahan saat buang air kecil di kamar mandi.
Keluarga akhirnya membawa Lina ke Rumah Sakit Budi Kemulyaan, Jakarta Barat. Di rumah sakit tersebut, dokter juga memeriksa luka memar di tubuh Lina akibat KDRT suaminya.
Tim dokter rumah sakit tersebut kemudian melakukan persalinan terhadap bayi yang dikandung korban.
Namun, saat persalinan melalui bedah sesar dilakukan, nyawa bayi malang tersebut tak tertolong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN