Suara.com - Lina Rahmawati (21), perempuan yang sedang hamil tua, menjadi korban penganiayaan keji suaminya sendiri, Kasdi (21).
Akibat penganiayaan itu, calon bayi mereka meninggal dunia dalam kandungan sang ibu. Lina lantas terpaksa melahirkan melalui operasi sesar.
"(Usia jabang bayinya) masih 8 bulan 2 minggu saat dilahirkan. Diketahui, ternyata ada ari-ari putus saat ditendang, kemudian tidak lama si bayi meninggal dunia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Selasa (9/1/2017).
Berdasarkan keterangan Rumah Sakit Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat, ada tanda-tanda kekerasan di tubuh Lina. Tim dokter mengecek kondisi Lina sebelum proses persalinan itu dilakukan.
"Ibu mengalami luka. Jadi korbannya dua orang, ibu dan bayinya," kata Nico.
Terkait aksi penganiayaan itu, polisi meringkus Kasdi di kediamannya di Jalan Tanah Tinggi Gang 12, RT 9, RW 7, Tanah Tinggi, Johar Baru Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018) kemarin.
Pemicu Kasdi menganiaya istrinya di rumahnya pada Kamis (4/1/2018), karena pria yang bekerja sebagai pelayan toko keramik itu tak memercayai bayi itu hasil pernikahannya.
Kasdi dan Lina baru enam bulan terakhir mengaruhi hidup berdua dalam bahtera rumah tangga.
Baca Juga: Komnas Anak Bakal Pulihkan Bocah Pemeran Video Mesum
"Gara-gara jabang bayi. Kasdi tak percaya bayi yang dikandungan istrinya itu adalah anaknya," kata Kapolsek Johar Baru Komisaris Maruhum Nababan kepada Suara.com, kemarin.
Penganiayaan itu dilakukan saat Lina sedang duduk bersandar di dinding ruang tamu. Kemudian, tersangka melakukan kekerasan dengan menginjak-injak perut korban. Tak hanya itu, pelaku juga memukul wajah istrinya memakai tangan kosong.
Setelah kejadian itu, keesokan hari, Jumat (5/1/2018), istrinya mendadak mengalami pendarahan saat buang air kecil di kamar mandi.
Keluarga akhirnya membawa Lina ke Rumah Sakit Budi Kemulyaan, Jakarta Barat. Di rumah sakit tersebut, dokter juga memeriksa luka memar di tubuh Lina akibat KDRT suaminya.
Tim dokter rumah sakit tersebut kemudian melakukan persalinan terhadap bayi yang dikandung korban.
Namun, saat persalinan melalui bedah sesar dilakukan, nyawa bayi malang tersebut tak tertolong.
Kasus penganiayaan itu kini ditangani Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
Terkini
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Bisa Bangun Sport Tourism di Sumut Lewat Balap
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal