Suara.com - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menegaskan, tidak ada lobi yang dilakukan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari terhadap anggota Badan Anggaran DPR untuk penambahan anggaran proyek pengadaan KTP elektronik pada tahun 2011-2012 silam.
"Emang ada lobi anggaran dilolosin? Emang kucing dilolosin?" kata Olly seusai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudohardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).
Olly merupakan wakil ketua Banggar DPR periode 2009-2014 ketika proyek e-KTP bergulir. Sementara Markus anggota Komisi II ketika itu, dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP.
Olly diperiksa sebagai saksi untuk Markus dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, yang juga tersangka korupsi e-KTP.
Menurut mantan Bendahara Umum DPP PDIP itu, pertanyaan penyidik KPK masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya.
"(Diperiksa untuk) Markus Nari sama Anang. Jadi dua BAP, tadi jadi dari jam 10 sampai jam 12 Anang. Dari istirahat jam 1 sampai jam 3 Pak MN (Markus Nari)," katanya.
Markus ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP, lantaran diduga membantu memuluskan penambahan anggaran proyek e-KTP pada 2012 sebesar Rp1,49 triliun. Ketika itu, proyek senilai Rp5,8 triliun milik Kementerian Dalam Negeri tengah berjalan.
Atas upayanya tersebut, Markus diduga menerima imbalan sebesar Rp4 miliar.
Baca Juga: Video Ciuman Beredar, Anak Iis Dahlia Akui Salah
Olly menyebut, tak pernah ada komunikasi antara Markus dengan dirinya maupun anggota Banggar DPR untuk penambahan anggaran proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Olly mengklaim tak ada masalah dalam anggaran proyek e-KTP selama dibahas di DPR ketika itu.
"Tak ada masalah, orang yang setujui pemerintah, ada di nota keuangan kok," tukasnya.
Selain Olly, mantan anggota DPR M Jafar Hafsah dan Nukman Abdul Hakim juga diperiksa KPK hari ini. Jafar mengakui pertanyaan yang diajukan penyidik KPK sama seperti pada pemeriksaan sebelumnya. Jafar diketahui sudah beberapa kali diperiksa dalam kasus e-KTP untuk sejumlah tersangka.
"Melanjutkan penjelasan yang lalu saja. Bahwa saya tidak terkait, saya tidak dari komisi dua, saya dari komisi empat," tuturnya.
Sementara itu, Nukma hanya menjelaskan tugas dirinya sebagai anggota Komisi II sekaligus anggota Banggar DPR saat itu. Dia mengaku juga menjelaskan proses pembahasan anggaran proyek e-KTP yang disampaikan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?