Suara.com - KPK baru menerima 395 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Daerah (LHKPN) yang diajukan sebagai syarat pendaftaran untuk menjadi kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
"Untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2018, KPK membuka posko LHKPN, ada sekitar 20 pos dibuka untuk menerima LHKPN, sampai saat ini ada 395 orang yang melaporkan kepada KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Per 9 Januari 2018, KPK menerima LHKPN dari 23 orang calon gubernur, 19 orang calon wakil gubernur, 139 orang calon bupati, 121 orang calon wakil bupati, 50 orang calon wali kota dan 44 orang calon wakil wali kota.
Daerah terbanyak yang melaporkan adalah Sumatera Selatan dengan 40 laporan disusul daerah Kalimantan Tengah dengan 30 laporan.
"KPK mengingatkan seluruh calon kepala daerah untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK karena hal itu merupakan syarat dalam penyelenggaraan pilkada serentak," jelas Febri.
"Persyaratan ini juga penting bagi publik agar masyarakat tahu harta kekayaan para calon kepala daerah dan bagi calon kepala daerah, hal ini merupakan tes kejujuran mereka, seberapa jujur ke masyarakat mengenai jumlah kekayaan mereka," tambah dia.
Kedua puluh posko tersebut adalah penambahan 10 kali lipat dari normalnya KPK hanya menyediakan 2-3 meja pelaporan LHKPN.
"Kami yakin para calon kepala daerah punya niat untuk melaporkan dengan benar aset-aset yang mereka miliki," ungkap Febri.
Berdasarkan Peratuan Komisi Pemilihan Umum No 5 taun 2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pasal 41 ayat l dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon yang wajib disampaikan kepada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota adalah surat tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara. (Antara)
Baca Juga: Ganjar Pranowo Hanya Didukung 4 Partai di Pilkada Jawa Tengah
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
Apresiasi Mendagri Tito untuk Mal Pelayanan Publik Kota Makassar: Ada Gerai PBG dan BPHTB
-
Pendidikan Zita Anjani, Stafsus Presiden Batalkan Ngisi Seminar di Unpad Tapi Malah Ngegym
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!
-
KPK Tetapkan Status Rudy Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!