Suara.com - KPK baru menerima 395 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Daerah (LHKPN) yang diajukan sebagai syarat pendaftaran untuk menjadi kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
"Untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2018, KPK membuka posko LHKPN, ada sekitar 20 pos dibuka untuk menerima LHKPN, sampai saat ini ada 395 orang yang melaporkan kepada KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Per 9 Januari 2018, KPK menerima LHKPN dari 23 orang calon gubernur, 19 orang calon wakil gubernur, 139 orang calon bupati, 121 orang calon wakil bupati, 50 orang calon wali kota dan 44 orang calon wakil wali kota.
Daerah terbanyak yang melaporkan adalah Sumatera Selatan dengan 40 laporan disusul daerah Kalimantan Tengah dengan 30 laporan.
"KPK mengingatkan seluruh calon kepala daerah untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK karena hal itu merupakan syarat dalam penyelenggaraan pilkada serentak," jelas Febri.
"Persyaratan ini juga penting bagi publik agar masyarakat tahu harta kekayaan para calon kepala daerah dan bagi calon kepala daerah, hal ini merupakan tes kejujuran mereka, seberapa jujur ke masyarakat mengenai jumlah kekayaan mereka," tambah dia.
Kedua puluh posko tersebut adalah penambahan 10 kali lipat dari normalnya KPK hanya menyediakan 2-3 meja pelaporan LHKPN.
"Kami yakin para calon kepala daerah punya niat untuk melaporkan dengan benar aset-aset yang mereka miliki," ungkap Febri.
Berdasarkan Peratuan Komisi Pemilihan Umum No 5 taun 2016 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pasal 41 ayat l dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon yang wajib disampaikan kepada KPU Provinsi/Kabupaten/Kota adalah surat tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara. (Antara)
Baca Juga: Ganjar Pranowo Hanya Didukung 4 Partai di Pilkada Jawa Tengah
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka