Suara.com - Penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Hurry Rauf, administrator sekaligus pemimpin redaksi portal Publiknews.com.
Hurry ditangkap karena menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal.
"Kami sudah koordinasi dengan Dewan Pers, ternyata portal berita itu tidak terdaftar. Apa yang dia sampaikan bukan produk jurnalistik," kata Kepala Unit II Subdirektorat II Tindak Pidana Siber Bareskrim PolriAjun Komisaris Besar Irwansyah di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Sementara unggahan Hurry Rauf dalam portal Publik News yang mengakibatkan dirinya ditangkap polisi yakni:
- Akbar Faisal memiliki uang di Singapura senilai 25 juta dolar AS hasil dari korupsi APBN.
- Akbar Faisal memiliki istri simpanan di Bandung yang memiliki villa mewah di Dago Pakar, Bandung.
- Akbar Faisal menikmati uang haram e-KTP.
- Akbar Faisal memiliki rumah mewah di Makassar yang dipenuhi emas.
Menurut Irwansyah, Hurry mengunggah ulang tulisan dari akun Twitter.
"Dan ada juga tulisan yang diambil dan kalimatnya ditambahi oleh dia. Tidak hanya copas (salin rekat), ada empat pemberitaan yang dijadikan satu," katanya.
Irwansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif tersangka membuat berita hoaks.
Baca Juga: Ke PDIP, Jokowi: Selamat Ulang Tahun Partainya Wong Cilik
"Harapannya portal beritanya akan viral sehingga banyak pengunjung yang baca," tukasnya.
Penangkapan Hurry merupakan penangkapan kali kedua, karena sebelumnya polisi sudah menangkap pelaku pemilik portal Suara News, yakni Fajar Agustanto dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Akbar Faisal.
Akibat perbuatannya, tersangka Hurry diancam dengan pelanggaran Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Dan Atau Pasal 310/311 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya