Suara.com - Penyidik Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Hurry Rauf, administrator sekaligus pemimpin redaksi portal Publiknews.com.
Hurry ditangkap karena menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap anggota Komisi III DPR RI Akbar Faisal.
"Kami sudah koordinasi dengan Dewan Pers, ternyata portal berita itu tidak terdaftar. Apa yang dia sampaikan bukan produk jurnalistik," kata Kepala Unit II Subdirektorat II Tindak Pidana Siber Bareskrim PolriAjun Komisaris Besar Irwansyah di Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Sementara unggahan Hurry Rauf dalam portal Publik News yang mengakibatkan dirinya ditangkap polisi yakni:
- Akbar Faisal memiliki uang di Singapura senilai 25 juta dolar AS hasil dari korupsi APBN.
- Akbar Faisal memiliki istri simpanan di Bandung yang memiliki villa mewah di Dago Pakar, Bandung.
- Akbar Faisal menikmati uang haram e-KTP.
- Akbar Faisal memiliki rumah mewah di Makassar yang dipenuhi emas.
Menurut Irwansyah, Hurry mengunggah ulang tulisan dari akun Twitter.
"Dan ada juga tulisan yang diambil dan kalimatnya ditambahi oleh dia. Tidak hanya copas (salin rekat), ada empat pemberitaan yang dijadikan satu," katanya.
Irwansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif tersangka membuat berita hoaks.
Baca Juga: Ke PDIP, Jokowi: Selamat Ulang Tahun Partainya Wong Cilik
"Harapannya portal beritanya akan viral sehingga banyak pengunjung yang baca," tukasnya.
Penangkapan Hurry merupakan penangkapan kali kedua, karena sebelumnya polisi sudah menangkap pelaku pemilik portal Suara News, yakni Fajar Agustanto dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Akbar Faisal.
Akibat perbuatannya, tersangka Hurry diancam dengan pelanggaran Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Dan Atau Pasal 310/311 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta