Suara.com - Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, menuding penahanan dirinya merupakan bentuk pemusnahan profesi advokat yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fredrich resmi ditahan KPK pada, Sabtu (13/1/2018), setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam usai ditangkap pada, Jumat (12/1/2018) malam WIB.
"Sekarang saya dibumihanguskan (KPK). Ini adalah suatu pekerjaan yang diperkirakan ingin menghabiskan profesi advokat," ujar Fredrich di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.
KPK menjadikan Fredrich tersangka dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan terkait kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Fredrich mengklaim, berdasarkan Undang-undang, advokat tidak dapat dituntut baik perdata maupun pidana.
"Pasal 16 Undang-undang 18 Tahun 2003 tentang advokat, sangat jelas mengatakan advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana. Dimana sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26 Tahun 2013 ditegaskan lagi, advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana," kata dia.
Foto: Mantan Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi dijemput paksa KPK. (suara.com/Ummi Hadya Saleh)
Dia pun menilai, penahanan dirinya oleh KPK bakal diikuti lembaga penegak hukum lainnya. Pasalnya, kata dia, bisa menahan advokat yang dilindungi UU.
Baca Juga: Ditahan KPK, Fredrich Yunadi Mengaku Difitnah
"Hari ini saya diperlakukan oleh KPK, berarti semua advokat diperlakukan hal yang sama. Dan ini akan diikuti jejak oleh kepolsiian maupun jaksa. Jadi advokat dikit-dikit menghalangi (ditersangkakan)," ucap Fredrich.
"Saya tanya sekarang kalau praperadilan saya menang, saya menang, gara-gara praperdilan kasus nggak bisa jalan. Dijerat juga nanti," sambungnya.
Fredrich Yunadi diduga merekayasa atau memalsukan status kesehatan politikus Golkar yang juga mantan Ketua DPR, Setya Novanto, untuk menghindar dari pemeriksaan KPK.
Foto: Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1). [Suara.com/Oke Atmaja]
Selain itu, Fredrich diduga bekerja sama dengan Bimanesh Sutarjo, dokter di Rumah Sakit Medika Pertama Hijau, dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang