Suara.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, menyita 17 unit sepeda motor dan mengamankan puluhan orang yang dianggap meresahkan masyarakat dalam Operasi Cipta Kondisi, Sabtu dini hari.
"Operasi ini kami gelar di wilayah hukum Polrestro Bekasi Kota pukul 01.30-03.20 WIB dengan melibatkan 56 personel gabungan," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Sabtu (13/1/2017).
Operasi tersebut menyasar sejumlah kawasan di antaranya Jalan KH Noer Alie Kalimalang, Perumahan Galaxy Bekasi Selatan, Jalan Ratna Jatiasih, Pekayon Bekasi Selatan.
Hasilnya, kata dia, sebanyak 40 orang yang diduga berniat tawuran berhasil diantisipasi pihaknya dari Jalan Baru Underpass, Bekasi Timur.
Satu di antaranya kami tangkap berinisial BI (22) warga Bekasijaya, Bekasi Timur, karena membawa senjata tajam jenis pedang tanpa gagang dengan ukuruan 75 centimeter," katanya.
Selain itu, kata Erna, polisi juga menyita 17 unit sepeda motor berbagai jenis dari lokasi tersebut yang merupakan milik dari para pelaku tawuran.
"Kami keluarkan 16 surat tilang karena diketahui tidak bisa menunjukan sejumlah kelengkapan surat," katanya.
Terhadap tersangka, pihaknya menjerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Erna menambahkan, operasi di wilayah hukum Bekasi Barat berhasil menangkap tiga orang yang diduga mengonsumsi minuman keras, Polsek Bekasi Timur menyita 140 botol minuman keras, dua botol oplosan dan satu unit sepeda motor.
Baca Juga: MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru
Hasil operasi di Kecamatan Medansatria menangkap tiga orang yang mengonsumsi minuman keras, Kecamatan Pondokgede menyita tiga unit sepeda motor berikut lima orang yang mengonsumsi minuman keras.
"Untuk di Bantargebang, kita menyita empat unit sepeda motor tanpa surat yang sah, begitu pula di wilayah Bekasi Selatan ada empat pengendara yang kita tilang," katanya.
Berita Terkait
-
Ternyata Salah Kaprah, Ini 5 Teknik Ngerem Motor yang Benar Sesuai Kondisi Jalan
-
AHM Siapkan Produk Kejutan, Harapkan Rojali dan Rohana Tak Terulang di IMOS 2025
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
IMOS 2025 Diharapkan Mampu Gairahkan Pasar Otomotif Nasional
-
QJMOTOR Perluas Ekspansi di Indonesia, Dealer Terbaru Resmi Hadir di Bekasi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'