Suara.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, menyita 17 unit sepeda motor dan mengamankan puluhan orang yang dianggap meresahkan masyarakat dalam Operasi Cipta Kondisi, Sabtu dini hari.
"Operasi ini kami gelar di wilayah hukum Polrestro Bekasi Kota pukul 01.30-03.20 WIB dengan melibatkan 56 personel gabungan," kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari di Bekasi, Sabtu (13/1/2017).
Operasi tersebut menyasar sejumlah kawasan di antaranya Jalan KH Noer Alie Kalimalang, Perumahan Galaxy Bekasi Selatan, Jalan Ratna Jatiasih, Pekayon Bekasi Selatan.
Hasilnya, kata dia, sebanyak 40 orang yang diduga berniat tawuran berhasil diantisipasi pihaknya dari Jalan Baru Underpass, Bekasi Timur.
Satu di antaranya kami tangkap berinisial BI (22) warga Bekasijaya, Bekasi Timur, karena membawa senjata tajam jenis pedang tanpa gagang dengan ukuruan 75 centimeter," katanya.
Selain itu, kata Erna, polisi juga menyita 17 unit sepeda motor berbagai jenis dari lokasi tersebut yang merupakan milik dari para pelaku tawuran.
"Kami keluarkan 16 surat tilang karena diketahui tidak bisa menunjukan sejumlah kelengkapan surat," katanya.
Terhadap tersangka, pihaknya menjerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Erna menambahkan, operasi di wilayah hukum Bekasi Barat berhasil menangkap tiga orang yang diduga mengonsumsi minuman keras, Polsek Bekasi Timur menyita 140 botol minuman keras, dua botol oplosan dan satu unit sepeda motor.
Baca Juga: MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru
Hasil operasi di Kecamatan Medansatria menangkap tiga orang yang mengonsumsi minuman keras, Kecamatan Pondokgede menyita tiga unit sepeda motor berikut lima orang yang mengonsumsi minuman keras.
"Untuk di Bantargebang, kita menyita empat unit sepeda motor tanpa surat yang sah, begitu pula di wilayah Bekasi Selatan ada empat pengendara yang kita tilang," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka