Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta akan membolehkan becak beroperasi di jalur khusus perkampungan. Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengatakan itu masuk ke dalam salah satu poin kontrak politik Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga saat kampanye di Pilkada Jakarta 2017 lalu.
Sandiaga mengatakan, Anies pernah menandatangani kontrak politik dengan Forum Komuniaksi Tanah Merah Bersatu. Pada kontrak politik tersebut di poin satu butir C menyebabkan: perlindungan dan penataan ekonomi informal, PKL, becak, dan nelayan.
"Kontrak politik ini kami disosodorkan oleh masyarakat untuk Pak Anies, dan ternyata ini kontrak politik pemerintah dulu juga," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
Menurut Sandiaga, warga Tanah Merah sebelumnya juga memiliki kontrak politik dengan pemerintah sebelumnya. Ia dan Anies hanya meneruskan kontrak politik yang sudah ada.
"Mereka memiliki berapa kontrak politik, jadi ini yang mau kita lakukan dalam bentuk satu kesatuan. Ada (kontrak politik) pemrintah sebelumnya sebelum kita," kata Sandiaga.
Politikus Partai Gerindra ini memastikan seluruh kontrak politik yang pernah ditandangani Anies atau Sandiaga akan dilaksanakan satu persatu.
"Jadi tidak memilah milah mana kontrak politik. Yang untuk becak ternyata ada kontrak politik pemerintah sebelumnya juga," katanya.
Sandiaga memastikan becak tidak akan beroperasi di jalan raya, apalagi di jalur protokol. Nantinya, becak khusus ada di perkampungan dan beroperasi sebagai angkutan lingkungan. Salah satunya di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Hanya dibuat di lingkungan saja, dibuat cantik, kayak di Amsterdam," katanya.
Baca Juga: Cerita Kejayaan Becak hingga Diberangus dari Jakarta
Untuk diketahui, keberadaan becak di Jakarta dilarang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Sandiaga mengatakan akan melakukan komunikasi dengan DPRD Jakarta. Ia memastikan kebijakan yang akan dibuat pemerintah DKI tidak akan menabrak aturan.
"Kita bikin sebuah kebijakan yang berpihak pada masyarakat, tapi nggak menabrak aturan atau hukum. Nanti lagi dikaji," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!