Suara.com - Kejaksaan Agung masih menunggu pelimpahan tahap dua atau barang bukti dan tersangka korupsi kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama yang merugikan negara 2,716 miliar dolar AS dari Bareskrim Polri setelah berkasnya dinyatakan lengkap.
"Kami masih menunggu informasi pelimpahan tahap duanya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman di Jakarta, Rabu (17/1/2018) malam.
Dalam kasus itu, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka, yakni Honggo Hendratno (Presiden Direktur PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI)) serta Raden Priyono selaku Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMigas), dan Djoko Harsono selaku Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas yang dibuat satu berkas. Tersangka Honggo dinyatakan buron dan tengah berada di Singapura.
JAM Pidsus menegaskan pihaknya mengharapkan ketiga tersangka itu dilimpahkan ke Kejagung.
"Tentunya kami terus diskusi dengan penyidik kepolisian terkait kasus ini," katanya.
Bahkan, Adi Toegarisman optimistis penyidik kepolisian bisa menghadirkan Honggo agar selanjutnya segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia menjelaskan kasus tersebut bermula saat PT TPPI ditunjuk oleh BP Migas untuk mengelola kondensat pada periode 2009 sampai 2011 namun ketika melaksanakan "lifting" pertama sekitar Mei 2009, hal itu belum ada kontraknya.
"PT TPPI langsung 'lifting' dan langsung mengolahnya," katanya.
BP Migas juga melakukan penunjukan langsung penjualan minyak tanah/kondensat yang melanggar Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS 20/BP00000/2003-S0 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjualan Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara.
Baca Juga: Duit Korupsi Kondesat PT TPPI Mengalir Lewat Bank Swasta Asing
"Baru 11 bulan kemudian dilibatkan kontrak pekerjaan itu, artinya tanda tangan atau surat kontraknya diberi tanggal mundur. Kemudian baru dilanjutkan kembali sampai 2011," katanya.
Dia mengatakan pengelolaan kondensat itu dijual Pertamina awalnya sebagai bahan bakar Ron 88 namun oleh PT TPPI diolah menjadi LPG melalui perusahaan miliknya Tuban LPG Indonesia (TLI).
"Kira-kira ada enam pelanggaran hukum dari kasus itu, kerugian negara hasil dari audit BPK 2,716 miliar dolar AS," katanya.
Terkait dengan kasus itu ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), JAM Pidsus menegaskan perkara itu belum ada TPPU-nya.
"Tapi dari hasil koordinasi kami (Kejagung, red.) ada komitmen dari kepolisian nanti jika dalam perkembangannya akan ditangani TPPU-nya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit