Suara.com - Tersangka menghalang-halangi penyidikan KPK Fredrich Yunadi ingin politisi senior Partai Golkar Agung Laksono menjadi saksi meringankannya. Tapi Agung menolak permintaan itu.
Agung tak bersedia menjadi saksi meringankan Fredrich dengan alasan dia tidak ingin terlibat dalam kasus yang diduga merekayasa kecelakaan dan hasil pemeriksaan medis Novanto tersebut.
Pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa mengatakan Agung diminta bersaksi jika tidak ada rekayasa dalam sakitnya Setya Novanto. Sebelumnya, Fredrich menjadi pengacara Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Setnov jadi tersangka di kasus itu.
"Kan pemanggilan sebagai saksi (Agung) itu kan kewajiban dari penyidik. Memang sebaiknya kalau dari saksi yang meringankan itu saksi berasal dari kita sehingga memudahkan kita untuk memanggil. Akan tetapi kalau pun seandainya diserahkan kepada penyidik juga boleh," ujar Refa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Sebelumnya ada kabar, Setnov sengaja memesn kamar di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta Selatan sebelum terjadi kecelakaan.
Refa mengatakan saat Novanto sudah berada di rumah sakit, ada orang yang mengaku pengacara menelpon untuk memesan kamar sekitar pukul 21.00. Pasalnya, pada pukul 19.30 WIB Novanto sudah berada di ruang rawat inap. Karenanya mustahil jika Fredrich memesan satu lantai di RS Medika Permata Hijau pada pukul 21.00 WIB.
Refa pun menjelaskan pada saat kliennya berada di rumah sakit, sudah ada Agung Laksono. Maka dari itu, Fredrich meminta Agung untuk menjadi saksi yang meringankan dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto.
"Nah pada hari itu ada pak Agung Laksono. Jadi untuk membuktikan bahwa pada jam segitu itu pak Setya Novanto, itu sudah ada di dalam ruangan. Jadi ngapain lagi booking-booking itu satu ya. Yang kedua pada malam itu juga ada empat kamar yang sudah diisi oleh pasien lain. Jadi ngggak mungkin kan ya membooking kamar satu lantai penuh. Nah jadi itu lah gunanya Pak Agung Laksono diminta menjadi saksi," kata dia.
Tak hanya itu, Refa menuturkan selain Agung, sejumlah politisi Partai Golkar juga datang termasuk politisi Idrus Marham ke RS Medika Permata Hijau untuk melihat kondisi Novanto usai mengalami kecelakaan.
Baca Juga: Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan Rekayasa Sakit Setnov
"Karena setelah kejadian itu orang-orang dari Partai Golkar pada datang, termasuk Idrus Marham segala," tandasnya.
Berita Terkait
-
KPK Siap Hadapi Gugatan Fredrich Yunadi di Praperadilan
-
Agung Jelaskan Kenapa Diminta Jadi Saksi Fredrich Yunadi
-
Eks Pengacara Setnov Fredrich Yunadi Ajukan Praperadilan
-
Saksi Sidang Setnov: Sumpah Saya Tak Tahu Pak Hakim, Mungkin Ular
-
Agung Laksono Tolak Jadi Saksi Meringankan Rekayasa Sakit Setnov
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana