Suara.com - Video mengenai Muktamar Hizbut Tahrir Indonesia di Gelora Bung Karno, Jakarta, diputar dalam sidang gugatan terkait pembubaran organisasi kemasyarakatan itu di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Kamis.
Rekaman kegiatan HTI menjadi salah satu barang bukti yang dihadirkan tergugat, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam sidang gugatan tentang pencabutan status badan hukum HTI.
"Ini salah satu rekaman yang memperlihatkan HTI menyerukan tentang khilafah yang mulia," ujar salah satu kuasa hukum Kemenkumham Hafzan Taher dalam persidangan.
Cuplikan gambar berdurasi dua menit, yang diambil pada 2013 itu, berisi pernyataan salah satu orator HTI yang menyatakan bahwa nasionalisme telah memecah belah umat.
Tidak hanya itu, oknum tersebut juga menyerukan agar anggota HTI mengangkat satu orang di antara mereka untuk menjadi khilafah.
Pernyataan untuk menjalankan hukum Islam dan meninggalkan sistem perundang-undangan, juga disampaikan dalam rekaman tersebut.
Rekaman tersebut juga pernah diputar menteri dalam negeri, saat memberikan keterangan dari pihak pemerintah, dalam sidang Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Perppu Ormas yang juga diajukan HTI pada 2017, kata dia.
"Kami mohon video ini dapat menjadi perhatian dan menjadi bahan pertimbangan yang mulia," kata Hafzan.
Sidang dengan agenda penyampaian barang bukti oleh pihak tergugat dan bukti tambahan oleh pihak penggugat itu juga dihadiri Teguh Samudera dan I Wayan Sudirta sebagai kuasa hukum Kemenkumham.
Juru bicara HTI Ismail Yusanto juga tampak hadir dalam sidang terbuka itu.
Berita Terkait
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
Dery Eks Bassist Vierra Pernah Terpengaruh Kelompok Radikal, Kafirkan Istri dan Presiden Jokowi
-
Bendera HTI Berkibar di Deklarasi Dukungan Anies Capres, PA 212: Ada Narasi Islamofobia dan Adu Domba
-
Eks Jubir HTI Duga ada Kampanye Hitam Saat Acara Deklarasi Dukung Anies Calon Presiden
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan
-
Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah
-
Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?