Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menghadirkan saksi dalam persidangan terdakwa Setya Novanto. Keterangan saksi dari money changer menceritakan dugaan aliran uang proyek e-KTP yang diterima Setya Novanto.
"Kami melihat ini baru transaksi yang terjadi di tengah. Jadi ada transaksi dari pemberinya dari rekanan-rekanan itu nanti kemudian ini transaksi yang terjadi di tengah dan nanti alurnya ke mana lagi," kata jaksa Irene Putri di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Tapi, kata Irene, butuh waktu untuk membuktikan aliran uang.
"Oh ini kan masih panjang ya, kita punya waktu tiga bulan untuk membuktikannya. Ini baru persidangan ketiga untuk pemanggilan saksi, jadi kami pasti nanti akan ke situ," katanya.
Jaksa menelusuri siapa pengirim utama uang itu dan tujuan akhirnya siapa.
"Ini adalah di hilir dari transaksi, yang nanti akan kami buktikan dari transaksi tersebut siapa sebenarnya orang yang mengirimkan kemudian ke mana lanjutan. Ini kan baru transaksi atas transaksi korupsinya," kata Irene.
"Kami melihat ini baru transaksi yang terjadi di tengah. Jadi ada transaksi dari pemberinya dari rekanan-rekanan itu nanti kemudian ini transaksi yang terjadi di tengah dan nanti alurnya ke mana lagi," kata jaksa Irene Putri di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Tapi, kata Irene, butuh waktu untuk membuktikan aliran uang.
"Oh ini kan masih panjang ya, kita punya waktu tiga bulan untuk membuktikannya. Ini baru persidangan ketiga untuk pemanggilan saksi, jadi kami pasti nanti akan ke situ," katanya.
Jaksa menelusuri siapa pengirim utama uang itu dan tujuan akhirnya siapa.
"Ini adalah di hilir dari transaksi, yang nanti akan kami buktikan dari transaksi tersebut siapa sebenarnya orang yang mengirimkan kemudian ke mana lanjutan. Ini kan baru transaksi atas transaksi korupsinya," kata Irene.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?