Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menghadirkan saksi dalam persidangan terdakwa Setya Novanto. Keterangan saksi dari money changer menceritakan dugaan aliran uang proyek e-KTP yang diterima Setya Novanto.
"Kami melihat ini baru transaksi yang terjadi di tengah. Jadi ada transaksi dari pemberinya dari rekanan-rekanan itu nanti kemudian ini transaksi yang terjadi di tengah dan nanti alurnya ke mana lagi," kata jaksa Irene Putri di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Tapi, kata Irene, butuh waktu untuk membuktikan aliran uang.
"Oh ini kan masih panjang ya, kita punya waktu tiga bulan untuk membuktikannya. Ini baru persidangan ketiga untuk pemanggilan saksi, jadi kami pasti nanti akan ke situ," katanya.
Jaksa menelusuri siapa pengirim utama uang itu dan tujuan akhirnya siapa.
"Ini adalah di hilir dari transaksi, yang nanti akan kami buktikan dari transaksi tersebut siapa sebenarnya orang yang mengirimkan kemudian ke mana lanjutan. Ini kan baru transaksi atas transaksi korupsinya," kata Irene.
"Kami melihat ini baru transaksi yang terjadi di tengah. Jadi ada transaksi dari pemberinya dari rekanan-rekanan itu nanti kemudian ini transaksi yang terjadi di tengah dan nanti alurnya ke mana lagi," kata jaksa Irene Putri di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Tapi, kata Irene, butuh waktu untuk membuktikan aliran uang.
"Oh ini kan masih panjang ya, kita punya waktu tiga bulan untuk membuktikannya. Ini baru persidangan ketiga untuk pemanggilan saksi, jadi kami pasti nanti akan ke situ," katanya.
Jaksa menelusuri siapa pengirim utama uang itu dan tujuan akhirnya siapa.
"Ini adalah di hilir dari transaksi, yang nanti akan kami buktikan dari transaksi tersebut siapa sebenarnya orang yang mengirimkan kemudian ke mana lanjutan. Ini kan baru transaksi atas transaksi korupsinya," kata Irene.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka