Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/1/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menghadirkan saksi dalam persidangan terdakwa Setya Novanto. Keterangan saksi dari money changer menceritakan dugaan aliran uang proyek e-KTP yang diterima Setya Novanto.
"Kami melihat ini baru transaksi yang terjadi di tengah. Jadi ada transaksi dari pemberinya dari rekanan-rekanan itu nanti kemudian ini transaksi yang terjadi di tengah dan nanti alurnya ke mana lagi," kata jaksa Irene Putri di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Tapi, kata Irene, butuh waktu untuk membuktikan aliran uang.
"Oh ini kan masih panjang ya, kita punya waktu tiga bulan untuk membuktikannya. Ini baru persidangan ketiga untuk pemanggilan saksi, jadi kami pasti nanti akan ke situ," katanya.
Jaksa menelusuri siapa pengirim utama uang itu dan tujuan akhirnya siapa.
"Ini adalah di hilir dari transaksi, yang nanti akan kami buktikan dari transaksi tersebut siapa sebenarnya orang yang mengirimkan kemudian ke mana lanjutan. Ini kan baru transaksi atas transaksi korupsinya," kata Irene.
"Kami melihat ini baru transaksi yang terjadi di tengah. Jadi ada transaksi dari pemberinya dari rekanan-rekanan itu nanti kemudian ini transaksi yang terjadi di tengah dan nanti alurnya ke mana lagi," kata jaksa Irene Putri di gedung pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Tapi, kata Irene, butuh waktu untuk membuktikan aliran uang.
"Oh ini kan masih panjang ya, kita punya waktu tiga bulan untuk membuktikannya. Ini baru persidangan ketiga untuk pemanggilan saksi, jadi kami pasti nanti akan ke situ," katanya.
Jaksa menelusuri siapa pengirim utama uang itu dan tujuan akhirnya siapa.
"Ini adalah di hilir dari transaksi, yang nanti akan kami buktikan dari transaksi tersebut siapa sebenarnya orang yang mengirimkan kemudian ke mana lanjutan. Ini kan baru transaksi atas transaksi korupsinya," kata Irene.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!