Suara.com - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokad Indonesia menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan penahanan terhadap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Fredrich itu diduga ikut menghalang-halangi penyidikan terhadap Novanto.
Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan menyatakan mestinya KPK terlebih dahulu berkoordinasi dengan Peradi apabila ada advokat yang ingin diproses secara hukum.
"Karena ingat, Peradi ini adalah lembaga penegak hukum. Setara dengan penegak hukum lain, baik itu Jaksa, Polisi dan Advokat," kata Otto di Kantor DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (18/1/ 2018).
Otto mengingatkan persoalan yang kerap terjadi antara KPK dengan Polri merupakan akibat dari kurangnya koordinasi antara kedua belah pihak. Di mana keduanya sama-sama penegak hukum.
"Jadi kita melihat selama ini KPK berbenturan dengan Polri, kami mengerti apa yang dirasa Polri. Karena merasa tidak dihormati," ujar Otto.
Mestinya koordinasi antar sesama penegak hukum berjalan dengan baik. Apalagi jika yang diproses dalam perkara hukum adalah anggota penegak hukum itu sendiri.
"Soal kasusnya silakan, go ahead. Kita tidak akan menghalang-halangi karena kita tahu KPK independen. Tetapi, sebagai bernegara, karena dia penegak hukum, kita penegak hukum, hendaknya kita (berkoordinasi). (Jangan) menjadi bermusuhan," tutur Otto.
Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka menghalang-halangi KPK dalam proses penyidikan terhadap terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto. Fredrich diduga terlibat merekayasa kejadian kecelakaan yang dialami Novanto, sehari sebelum Mantan Ketua Umum Partai Golkar ditahan KPK.
Fredrich merupakan pengacara yang membela Novanto dalam perkara yang dihadapinya. Namun, Fredrich mengundurkan diri di tengah jalan lantaran ada ketidaksepahaman dengan Novanto.
Baca Juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Fredrich Yunadi di Praperadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah