Suara.com - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokad Indonesia menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan penahanan terhadap mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Fredrich itu diduga ikut menghalang-halangi penyidikan terhadap Novanto.
Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan menyatakan mestinya KPK terlebih dahulu berkoordinasi dengan Peradi apabila ada advokat yang ingin diproses secara hukum.
"Karena ingat, Peradi ini adalah lembaga penegak hukum. Setara dengan penegak hukum lain, baik itu Jaksa, Polisi dan Advokat," kata Otto di Kantor DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (18/1/ 2018).
Otto mengingatkan persoalan yang kerap terjadi antara KPK dengan Polri merupakan akibat dari kurangnya koordinasi antara kedua belah pihak. Di mana keduanya sama-sama penegak hukum.
"Jadi kita melihat selama ini KPK berbenturan dengan Polri, kami mengerti apa yang dirasa Polri. Karena merasa tidak dihormati," ujar Otto.
Mestinya koordinasi antar sesama penegak hukum berjalan dengan baik. Apalagi jika yang diproses dalam perkara hukum adalah anggota penegak hukum itu sendiri.
"Soal kasusnya silakan, go ahead. Kita tidak akan menghalang-halangi karena kita tahu KPK independen. Tetapi, sebagai bernegara, karena dia penegak hukum, kita penegak hukum, hendaknya kita (berkoordinasi). (Jangan) menjadi bermusuhan," tutur Otto.
Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka menghalang-halangi KPK dalam proses penyidikan terhadap terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto. Fredrich diduga terlibat merekayasa kejadian kecelakaan yang dialami Novanto, sehari sebelum Mantan Ketua Umum Partai Golkar ditahan KPK.
Fredrich merupakan pengacara yang membela Novanto dalam perkara yang dihadapinya. Namun, Fredrich mengundurkan diri di tengah jalan lantaran ada ketidaksepahaman dengan Novanto.
Baca Juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Fredrich Yunadi di Praperadilan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG