Suara.com - Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Otta Hasibuan mengatakan, seorang advokat sejatinya ada untuk menghalangi penyidikan. Namun, dalam arti yang positif.
"Karena sebenarnya advokat itu by nature, dilahirkan dia dari sistem hukum itu, pada hakekatnya untuk menghalangi penyidikan. Tapi menghalangi penyidikan dalam arti postif, agar jangan sampai penyidik penegak hukum sewenang-wenang melaksanakan tugasnya," kata Otto di kantor DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (18/1/ 2018).
Pernyataan Otto menanggapi kasus yang dihadapi mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat menghalang-halangi penyidikan terhadap Novanto dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Otto yang sebelumnya juga sempat menjadi partner Fredrich mendampingi Novanto mengatakan, penyidik pasti akan merasa terhalang-halangi oleh pengacara yang meendampingi kliennya. Karena memang demikian lah tugas seorang advokat.
"Maka sangat tipis sekali perbedaan antara menghalangi penyeidikan yang dimaksudkan dalam Pasal 21 UU KPK dengan profesi itu sendiri. Di mana tugasnya sehari-hari memang pasti akan membuat penyidik itu terhalang. Dalam arti yang positif," ujar Otto.
Menghalangi penyidikan dalam arti yang negatif, yaitu mengupayakan segala cara agar penyidik tidak bisa melaksanakan tugasnya.
Sementara menghalangi dalam arti yang positif, yaitu menghalangi para penyidik yang melaksanakan tugas yang tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.
"Contoh, kalau ada penyidik yang melakukan penyidikan untuk menekan klien kita, memaksa mengaku. Kemudian advokat itu memprotes, maka ini kan tidak boleh diambil sebagai penyidikan," tutur Otto.
Baca Juga: Ajang "ONE: Kings of Courage" Diharapkan Bisa Menginspirasi Dunia
Apabila sikap advokat tersebut juga dianggap menghalangi penyidikan, maka tidak menutup kemungkinan ini akan menjadi dalih bagi penegak hukum untuk mengkriminalisasi profesi advokat
"Maka Peradi, ini harus dilihat jernih, yang mana merupakan perbuatan menghalangi penyidikan yang sungguh melanggar kodet etik, yang mana menghalangi penyidikan dalam arti positif membela profesi," kata Otto.
Kasus Fredrich
Terkait kasus yang saat ini menimpa Fredrich, menurut Otto Peradi belum melihat persoalannya secara utuh.
Otto mengakui, sehari sebelum Fredrich ditahan KPK, Fredrich sempat menelpon dirinya dan meminta agar Peradi memberikan bantuan hukum terhadap dirinya.
"Kami menunjuk Refa. Di sini jadi persoalan. KPK tentunya juga harus kita hormati juga, karena KPK sudah menyatakan cukup bukti. Kita tidak bisa abaikan apa yang dikatakan KPK," tutur Otto.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Durasi Perang Iran Tidak Pasti, Donald Trump Plin-plan?
-
12 Hari Serangan AS-Israel ke Iran: 1.300 Warga Sipil Tewas, 10.000 Target Diklaim Dibom
-
HUT ke-12 Suara.com, Menteri HAM Natalius Pigai: I Love You, Tetaplah Kritis dan Imparsial
-
Ultah ke-12, Deretan Karangan Bunga Pejabat hingga BUMN Penuhi Kantor Baru Suara.com di Palmerah
-
Zionis Israel Makin Tersiksa dengan Rudal Iran, Tidur Makin Tak Nyenyak Takut 'Lewat' Mendadak
-
Laporan Media Asing Ungkap Jumlah Korban Ledakan di Bandara Internasional Dubai