Mantan Sekretaris Jenderal Partau Hanura Sarifudin Sudding dilaporkan atas dugaan penggelapan dalam jabatan di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan polisi telah menerima laporan yang disampaikan Serfasius Serbaya Manek selaku penerima kuasa dari DPP Hanura.
"Pelapor selaku yang diberi kuasa oleh korban (DPP Partai Hanura)," kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1/2018).
Berdasarkan laporan bernomor LP/338/ I/2018/ PMJ/Dit. Reskrimum, Sudding diduga telah melakukan rapat yang mengatasnamakan Partai Hanura. Dari laporan yang diterima, kata Argo, Sudding sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekjen DPP Partai terhitung sejak tanggal 14 Januari 2018.
Hal itu juga tertuang berdasarkan SKEP Nomor: 356/DPP Hanura/I/2018.
"Terlapor (Sudding) juga telah membawa dan menggunakan dokumen tanpa seizin dan sepengetahuan dari DPP Partai Hanura.," kata Argo.
Dari kasus ini, Sudding dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, Pasal 266 KUHP tentang Penempatan Keterangan Palsu ke Dalam Akta Otentik dan Pasal 374 tentang Penggelapan Dalam Jabatan.
Berita Terkait
-
Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan
-
Usulan Anggota DPR SIM Seumur Hidup Bikin Driver Ojol dan Sopir Taksi Senang, Berharap Segera Terealisasi
-
Pramono-Rano Dapat Tambahan Dukungan Partai Hanura, RK-Suswono Didukung PKN
-
Sudah Meninggal, Ketua DPRD Sumut dan Sekjen Hanura Masih Raih Suara, Berikut Jumlahnya
-
Bus Brigade Hanura Kecelakaan, Ini Kata Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan