Mantan Sekretaris Jenderal Partau Hanura Sarifudin Sudding dilaporkan atas dugaan penggelapan dalam jabatan di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan polisi telah menerima laporan yang disampaikan Serfasius Serbaya Manek selaku penerima kuasa dari DPP Hanura.
"Pelapor selaku yang diberi kuasa oleh korban (DPP Partai Hanura)," kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1/2018).
Berdasarkan laporan bernomor LP/338/ I/2018/ PMJ/Dit. Reskrimum, Sudding diduga telah melakukan rapat yang mengatasnamakan Partai Hanura. Dari laporan yang diterima, kata Argo, Sudding sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekjen DPP Partai terhitung sejak tanggal 14 Januari 2018.
Hal itu juga tertuang berdasarkan SKEP Nomor: 356/DPP Hanura/I/2018.
"Terlapor (Sudding) juga telah membawa dan menggunakan dokumen tanpa seizin dan sepengetahuan dari DPP Partai Hanura.," kata Argo.
Dari kasus ini, Sudding dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, Pasal 266 KUHP tentang Penempatan Keterangan Palsu ke Dalam Akta Otentik dan Pasal 374 tentang Penggelapan Dalam Jabatan.
Berita Terkait
-
Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan
-
Usulan Anggota DPR SIM Seumur Hidup Bikin Driver Ojol dan Sopir Taksi Senang, Berharap Segera Terealisasi
-
Pramono-Rano Dapat Tambahan Dukungan Partai Hanura, RK-Suswono Didukung PKN
-
Sudah Meninggal, Ketua DPRD Sumut dan Sekjen Hanura Masih Raih Suara, Berikut Jumlahnya
-
Bus Brigade Hanura Kecelakaan, Ini Kata Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri