Mantan Sekretaris Jenderal Partau Hanura Sarifudin Sudding dilaporkan atas dugaan penggelapan dalam jabatan di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan polisi telah menerima laporan yang disampaikan Serfasius Serbaya Manek selaku penerima kuasa dari DPP Hanura.
"Pelapor selaku yang diberi kuasa oleh korban (DPP Partai Hanura)," kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1/2018).
Berdasarkan laporan bernomor LP/338/ I/2018/ PMJ/Dit. Reskrimum, Sudding diduga telah melakukan rapat yang mengatasnamakan Partai Hanura. Dari laporan yang diterima, kata Argo, Sudding sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekjen DPP Partai terhitung sejak tanggal 14 Januari 2018.
Hal itu juga tertuang berdasarkan SKEP Nomor: 356/DPP Hanura/I/2018.
"Terlapor (Sudding) juga telah membawa dan menggunakan dokumen tanpa seizin dan sepengetahuan dari DPP Partai Hanura.," kata Argo.
Dari kasus ini, Sudding dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, Pasal 266 KUHP tentang Penempatan Keterangan Palsu ke Dalam Akta Otentik dan Pasal 374 tentang Penggelapan Dalam Jabatan.
Berita Terkait
-
Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan
-
Usulan Anggota DPR SIM Seumur Hidup Bikin Driver Ojol dan Sopir Taksi Senang, Berharap Segera Terealisasi
-
Pramono-Rano Dapat Tambahan Dukungan Partai Hanura, RK-Suswono Didukung PKN
-
Sudah Meninggal, Ketua DPRD Sumut dan Sekjen Hanura Masih Raih Suara, Berikut Jumlahnya
-
Bus Brigade Hanura Kecelakaan, Ini Kata Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO