Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan membeberkan secara umum 3 syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program rumah DP nol rupiah di kawasan Kelapa Village, Jalan H Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Syarat pertama, masyarakat yang mendaftarkan harus merupakan warga DKI Jakarta.
"Tapi perlu saya garis bawahi di sini, secara umum kriterianya, pertama dia (masyarkat) yang bersangkutan yang mendaftar harus merupakan warga Provinsi DKI Jakarta. Tercatat sebagai penduduk DKI, berKTP DKI," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Syarat kedua, belum pernah memilki rumah sendiri atau belum pernah membeli rumah.
"(Kedua) Belum pernah memiliki rumah sendiri, selama ini mengontrak jadi tidak pernah punya rumah sendiri," kata dia.
Syarat ketiga, warga Jakarta tersebut harus berpenghasilan di bawah Rp 7 juta.
Mantan Pendidikan dan Kebudayaan itu pun menegaskan bahwa rumah tersebut ketika sudah dimiliki tidak bisa diperjualbelikan. Namun jika dalam kondisi terpaksa bisa dijual melalui BLUD ( Badan Layanan Usaha Daerah) .
"Kemudian dasar syarat itu dan nanti ketika semua sudah mengisi aplikasi harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan. Jadi kalau anda sudah memiliki rumah ini maka tidak bisa dijualbelikan," kata Anies.
"BLUDnya nanti salah satu komponennya adalah bila ada yang terpaksa menjual, maka kita akan menjadi badan yang akan membelinya, sehingga tidak muncul second market rumah ini. Jadi kita tetap menjaga bahwa rumah ini adalah rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) jadi ini yang nanti akan kita atur," sambungnya.
Baca Juga: Sehari Diresmikan Anies, Tak Ada Pengerjaan Rumah DP 0 Persen
Maka dari itu, Anies meminta masyarakat bersabar menunggu rampungnya pembangunan proyek rumah DP nol rupiah
"Karena itu bagi masyarakat bersabar sebentar Insya Allah April kita sudah siap semuanya," tandasnya.
Rumah di Kelapa Village akan dibangun 20 lantai dengan 703 unit, 513 tipe 36, 190 unit tipe 21.cUntuk harga per unitnya tipe 36 adalah Rp320 juta, sedangkan tipe 21 harganya Rp185 juta.
Saat ini, Pemerintah Jakarta tengah menyiapkan Badan Layanan Umum Daerah untuk program DP 0 rupiah. Skema pembayaran nantinya akan menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Rumah DP 0 rupiah dibangun Badan Usaha Milik Daerah Pembangunan Sarana Jaya. Konsep rumah ini berbentuk rumah susun sederhana milik di atas lahan 1,4 hektar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif