Suara.com - Pemerintah Kota Surabaya menemukan anak perempuan usia delapan tahun berinisial YK, yang mengalami kecanduan seks (sexual addiction).
"Saat ini sudah dilakukan pendampingan oleh psikolog," kata Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya Nanis Chairani seperti dilansir Antara, Kamis (18/1/2018).
Ia mengatakan, kasus ini ditemukan saat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memerintahkan kepada jajarannya di tingkat kecamatan dan kelurahan, untuk mencari warganya yang mengalami kondisi buruk.
Dalam pencarian itu, ditemukan keluarga yang anggotanya menderita sakit TBC. Setelah dilakukan pendekatan kepada keluarga tersebut, akhirnya si ibu juga bercerita bahwa salah satu anaknya mengalami perilaku seks yang menyimpang.
"Artinya, anak tersebut belum waktunya sudah berperilaku seperti orang dewasa," katanya.
Menurut dia, pihaknya kemudian melakukan pendekatan dan melakukan koordinasi bersama puskesmas untuk memberikan pengobatan kepada anak tersebut.
Nanis menjelaskan, bocah SD itu kecanduan seks karena sebelumnya tinggal bersama sang nenek di kawasan lokalisasi Dolly—kini sudah ditutup.
Saat itu, usianya masih dua tahun. Faktor lingkungan yang membuat anak tersebut mengalami perilaku menyimpang.
Perilaku anak tersebut diketahui saat ia tinggal bersama ibunya. Anak itu mempraktikkan perilaku kecanduan seksual kepada adik-adiknya.
"Dari pengakuan anak tersebut, ia diajari oleh orang dewasa, pada saat ia tinggal bersama dengan neneknya," ujarnya.
Menurut Nanis, keberadaan lokalisasi memang sangat membahayakan utamanya berpengaruh merusak otak maupun perilaku anak.
Terdeteksinya kasus seperti itu, lanjut dia, harus segera digali lebih dalam untuk mengetahui kemungkinan adanya anak-anak dengan kondisi yang sama.
"Tujuan utamanya bagaimana supaya anak-anak bisa tumbuh berkembang dengan wajar dan bisa berprestasi, bisa mempunyai masa depan yang cerah," katanya.
Ia mengatakan, DP5A mempunyai lembaga yang khusus menangani permasalahan anak dan perempuan, lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPTP2A) di lingkup kota, dan Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) di lingkup kecamatan.
"Warga Surabaya bisa datang langsung ke tempat tersebut untuk mendapatkan informasi terkait permasalahan anak dan perempuan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021