Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Metro Kota Depok sudah menetapkan laki-laki berinisial IH, sebagai tersangka kasus "begal payudara", yakni pelecehan seksual terhadap perempuan pejalan kaki berinisal AF.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kota Depok Ajun Komisaris Polisi Sutrisno mengatakan, IH mengakui kepada penyidik baru kali pertama melecehkan perempuan di jalanan.
"Berdasarkan keterangan penyidik pengakuan pelaku sementara baru sekali dia begitu," kata Sutrisno kepada Suara.com, Jumat (19/1/2018).
Namun, Sutrisno mengungkapkan ada dua laporan kasus "begal payudara" di Depok. Namun yang berhasil di ungkap terhadap laporan korban berinisial AF.
Sebabnya, IH terekam kamera pengawas dan viral di media-media sosial.
"Sebenarnya ada dua laporan kasus sama. Sebelum korban AF, ada laporan yang sama. Tapi kasus AF ini cepat terungkap, karena pelaku terekam kamera CCTV,” tuturnya.
Sutrisno mengatakan, laporan kasus yang pertama terhadap korban berinisial CT terjadi di kawasan Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, sekitar bulan September 2017. Hingga kekinian, polisi masih menelusuri pelaku tersebut.
"Itu kejadian malam hari," ujar Sutrisno.
Baca Juga: Bhayangkara FC Bawa 30 Pemain di Piala Presiden, Ini Daftarnya
Sebelumnya, aksi pelecehan IH terjadi ketika AF sedang berjalan sendirian di Jalan Kuningan Dapuk, Beji, Depok, Kamis (11/1/2018), siang. Ketika itu, AF hendak menuju stasiun kereta api Pondok Cina.
Berita Terkait
-
'Begal Payudara' di Depok, Polisi Kebut Pelengkapan Berkas IH
-
'Pembegal Payudara' Perempuan Depok Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor
-
Pemotor Misterius Terekam Remas Payudara Karyawati di Depok
-
7 Anggota Geng Motor Penjarah Toko Fernando Masih Buron Polisi
-
Sebelum Dibunuh, Suwandi Sempat Setubuhi PRT yang Hamil 4 Bulan
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
KCIC Gandeng Trip.com, Tiket Whoosh Kini Bisa Dipesan Secara Global
-
Pilot-Kopilot Smart Air Tewas Ditembak KKB di Papua, KSAD Jenderal Maruli Tunggu Perintah Mabes TNI
-
Detik-detik Penangkapan 2 Warga Citayam Pencuri Kabel Kereta Api Bertegangan Tinggi
-
Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Pertaruhan Berbahaya, Amnesty Desak Tinjau Ulang