Suara.com - Pengacara wanita Esma Belfakir dikeluarkan dari ruang sidang di Kota Bologna, Italia, karena memakai jilbab.
Menurut sebuah media Italia yang dikutip Anadolu Agency, Sabtu (20/1/2018), peristiwa itu terjadi dalam persidangan yang digelar pada Kamis (18/1).
Pengacara wanita asal Maroko tersebut dikeluarkan hakim dari ruang sidang, karena menggunakan jilbab saat mengikuti persidangan di pengadilan daerah Bologna.
Hakim yang tengah bertugas, Giancarlo Mozzarelli, meminta Belfakir melepaskan hijabnya saat persidangan.
Jika tidak, maka Belfakir akan dikeluarkan dari ruang sidang.
Belfakir menolak untuk melepaskan hijabnya dan meninggalkan ruang sidang.
Belfakir mengatakan kepada Kantor Berita Italia AGI, "Saya belum pernah mengalami hal seperti ini. Hingga sekarang, saya sudah banyak mengikuti persidangan di pengadilan daerah. Tapi, tidak ada yang pernah menyuruh saya melepaskan hijab di Mahkamah Agung."
Belfakir menyangkal hal tersebut karena masalah keamanan.
Baca Juga: Persib Bandung ptimis Raih Kemenangan atas PSMS
“Kalau alasannya demi keamanan, hijab tidak menutupi wajah saya, sehingga saya tetap dapat dikenali dengan jelas,” ujar dia.
Belfakir menyatakan, bahwa hakim tersebut tidak berbicara soal hukum, tetapi tentang budaya.
Menurut kantor berita Italia ANSA, Koordinator Komunitas Islam Bologna Yasin Lafram mengatakan tak ada undang-undang yang melarang penggunaan hijab di ruang siding. Hakim telah bersikap "semena-mena".
Asosiasi Pengacara Muda Italia juga menunjukan sikap solidaritas terhadap Belfakir. “Sikap hakim tidak dapat diterima dan bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional," ujar mereka.
Peristiwa tersebut mendapat reaksi besar di media sosial. Warga Italia dan Turki pun memberikan dukungan kepada Belfakir.
Beberapa pengguna media sosial mengkritik sikap yang tak menghormati perbedaan budaya dan kepercayaan pada tahun 2018.
Selain itu, sebagian yang lain mengatakan, "Jika seperti itu, biarawati juga tak diperbolehkan masuk ke ruang sidang."
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia