Suara.com - Pengacara wanita Esma Belfakir dikeluarkan dari ruang sidang di Kota Bologna, Italia, karena memakai jilbab.
Menurut sebuah media Italia yang dikutip Anadolu Agency, Sabtu (20/1/2018), peristiwa itu terjadi dalam persidangan yang digelar pada Kamis (18/1).
Pengacara wanita asal Maroko tersebut dikeluarkan hakim dari ruang sidang, karena menggunakan jilbab saat mengikuti persidangan di pengadilan daerah Bologna.
Hakim yang tengah bertugas, Giancarlo Mozzarelli, meminta Belfakir melepaskan hijabnya saat persidangan.
Jika tidak, maka Belfakir akan dikeluarkan dari ruang sidang.
Belfakir menolak untuk melepaskan hijabnya dan meninggalkan ruang sidang.
Belfakir mengatakan kepada Kantor Berita Italia AGI, "Saya belum pernah mengalami hal seperti ini. Hingga sekarang, saya sudah banyak mengikuti persidangan di pengadilan daerah. Tapi, tidak ada yang pernah menyuruh saya melepaskan hijab di Mahkamah Agung."
Belfakir menyangkal hal tersebut karena masalah keamanan.
Baca Juga: Persib Bandung ptimis Raih Kemenangan atas PSMS
“Kalau alasannya demi keamanan, hijab tidak menutupi wajah saya, sehingga saya tetap dapat dikenali dengan jelas,” ujar dia.
Belfakir menyatakan, bahwa hakim tersebut tidak berbicara soal hukum, tetapi tentang budaya.
Menurut kantor berita Italia ANSA, Koordinator Komunitas Islam Bologna Yasin Lafram mengatakan tak ada undang-undang yang melarang penggunaan hijab di ruang siding. Hakim telah bersikap "semena-mena".
Asosiasi Pengacara Muda Italia juga menunjukan sikap solidaritas terhadap Belfakir. “Sikap hakim tidak dapat diterima dan bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional," ujar mereka.
Peristiwa tersebut mendapat reaksi besar di media sosial. Warga Italia dan Turki pun memberikan dukungan kepada Belfakir.
Beberapa pengguna media sosial mengkritik sikap yang tak menghormati perbedaan budaya dan kepercayaan pada tahun 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Kenapa Harga Plastik di Pasar Ikut Mahal?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan