Suara.com - Pengacara wanita Esma Belfakir dikeluarkan dari ruang sidang di Kota Bologna, Italia, karena memakai jilbab.
Menurut sebuah media Italia yang dikutip Anadolu Agency, Sabtu (20/1/2018), peristiwa itu terjadi dalam persidangan yang digelar pada Kamis (18/1).
Pengacara wanita asal Maroko tersebut dikeluarkan hakim dari ruang sidang, karena menggunakan jilbab saat mengikuti persidangan di pengadilan daerah Bologna.
Hakim yang tengah bertugas, Giancarlo Mozzarelli, meminta Belfakir melepaskan hijabnya saat persidangan.
Jika tidak, maka Belfakir akan dikeluarkan dari ruang sidang.
Belfakir menolak untuk melepaskan hijabnya dan meninggalkan ruang sidang.
Belfakir mengatakan kepada Kantor Berita Italia AGI, "Saya belum pernah mengalami hal seperti ini. Hingga sekarang, saya sudah banyak mengikuti persidangan di pengadilan daerah. Tapi, tidak ada yang pernah menyuruh saya melepaskan hijab di Mahkamah Agung."
Belfakir menyangkal hal tersebut karena masalah keamanan.
Baca Juga: Persib Bandung ptimis Raih Kemenangan atas PSMS
“Kalau alasannya demi keamanan, hijab tidak menutupi wajah saya, sehingga saya tetap dapat dikenali dengan jelas,” ujar dia.
Belfakir menyatakan, bahwa hakim tersebut tidak berbicara soal hukum, tetapi tentang budaya.
Menurut kantor berita Italia ANSA, Koordinator Komunitas Islam Bologna Yasin Lafram mengatakan tak ada undang-undang yang melarang penggunaan hijab di ruang siding. Hakim telah bersikap "semena-mena".
Asosiasi Pengacara Muda Italia juga menunjukan sikap solidaritas terhadap Belfakir. “Sikap hakim tidak dapat diterima dan bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusional," ujar mereka.
Peristiwa tersebut mendapat reaksi besar di media sosial. Warga Italia dan Turki pun memberikan dukungan kepada Belfakir.
Beberapa pengguna media sosial mengkritik sikap yang tak menghormati perbedaan budaya dan kepercayaan pada tahun 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang