Suara.com - Program rumah DP 0 rupiah yang digagas Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno tidak bisa diikuti oleh semua kalangan. Untuk buruh, atau masyarakat yang memiliki penghasilan sebesar upah minimum provinsi DKI Jakarta tidak bisa ikut program ini.
"Tadi beberapa teman di Ciracas kayaknya nggak bisa masuk skema rumah 0 rupiah, karena pendapatan di bawah (persyaratan atau UMP)," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).
Warga yang bisa ikut program ini harus memiliki penghasilan mendekati Rp7 juta perbulan.
Meski begitu Pemerintah DKI tengah mencari solusi untuk pekerja yang gajinya sesuai UMP. Di antaranya membangunkan rumah susun sederhana sewa.
Nantinya, pekerja berpenghasilan UMP bisa menyewa unit rusunawa dengan harga terjangkau. UMP DKI tahun ini Rp3,6 juta perbulan.
"Dulu terpikirkan opsinya dibuatkan rusunawa, jadi mereka menyewa disitu, tapi konsepnya menyewanya itu mungkin yang jangka panjang sekali," kata Sandiaga.
Usulan ini sebelumnya juga pesudah disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Agustino Darmawan.
"Sehingga di ujung penyewaan itu mereka mempunyai opsi untuk memeiliki dengan skema itu," katanya.
Rumah DP 0 rupiah baru mau dibangun di Klapa Village. Proyek yang dikerjakan Badan Usaha Milik Daerah Pembangunan Sarana Jaya ini nantinya akan ada 20 lantai dengan 703 unit. Diantaranya 513 tipe 36 dan 190 unit tipe 21. Harga per unitnya untuk yang tipe 36 adalah Rp320 juta, sedangkan tipe 21 Rp185 juta.
Baca Juga: Sehari Diresmikan Anies, Tak Ada Pengerjaan Rumah DP 0 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat
-
Babak Baru Korupsi DJKA: KPK Telusuri Aliran Dana dari Sudewo ke Eks Staf Ahli Menhub
-
LCC MPR Diulang, Gibran Beri Tips Debat ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral
-
Asyik Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disidang Gerindra Besok
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat