News / Nasional
Kamis, 25 Januari 2018 | 02:02 WIB
Ketua YLBHI Asfinawati [suara.com/Maidian Reviani]

YLBHI juga mengecam putusan majelis hakim PN Banyuwangi karena berpotensi menghambat partisipasi masyarakat dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia sebagaimana dijamin oleh pasal 100 UU HAM. [Antara]

Load More