Suara.com - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan ada empat wilayah di Papua yang dinilai rawan konflik dalam Pilkada Serentak 2018.
"Beberapa daerah, seperti Jayawijaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Paniai termasuk daerah-daerah yang punya potensi kerawanan yang perlu diantisipasi," kata Irjen Boy di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Kerusuhan bisa terjadi bila salah satu pasangan calon dan tim suksesnya tidak terima bila kalah dalam pilkada. Untuk itu, pihaknya meminta pasangan calon dan tim sukses untuk bersikap ksatria dalam kontestasi pilkada.
"Para pasangan calon jangan hanya siap menang saja, tapi siap kalah juga. Mereka harus taat kepada mekanisme yang ada," katanya.
Sementara untuk mengantisipasi adanya ujaran kebencian dan SARA di dunia maya, pihaknya telah membentuk satgas khusus untuk mengawasi aktivitas kampanye di dunia maya.
"Potensi ujaran kebencian dalam bentuk kampanye hitam maupun kegiatan ujaran kebencian, tetap ada. Kami sudah siapkan satgas antihoaks di medsos," kata Boy. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK