Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan sudah menerima permohonan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto menjadi justice collaborator dalam mengungkapkan kebenaran kasus tersebut. KPK sulit mengabulkan permohonan Novanto karena membutuhkan analisis.
"JC itu kan masih kita proses, analisis nya kan tidak mudah. Karena kita harus lihat apa ada keseriusan itikad baik dari terdakwa untuk membuka kasusnya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).
Febri mengatkan indikator utama yang perlu dilihat dari seorang yang terdakwa mengajukan JC adalah mengakui perbuatannya dan membuka peran orang lain. Febri mengatakan pengungkapan fakta yang tidak disampaikan oleh pemohon JC tidak akan meloloskan permohonan untuk menjadi JC.
"Tapi sejauh ini KPK belum menerima informasi baru yang cukup signifikan. Karena itu kami butuh analisis, apakah JC dikabulkan atau tidak. Sejumlah putusan hakim sudah menegaskan bahwa kalau pemohon JC pelaku utama pasti tidak akan dikabulkan. Untuk mengalisis ini kan butuh waktu," katanya.
Menurut Febri keterbukaan Novanto, baik dalam persidangan maupun saat proses penyidikan di KPK akan memberikan dampak yang positif baginya.
KPK pun sudah berusaha untuk membuktikan peran mantan Ketua DPR RI tersebut dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut dan sudah mengkonfirmasikannya.
"Sejauh ini kan terdakwa masih berkelit dan mengaku tidak ada penerimaan, termasuk penerimaan jam tangan. Padahal sejumlah saksi sudah mengatakan demikian dan sudah ada kerja sama luar negeri yang kami lakukan," kata Febri.
"Ini pasti akan jadi pertimbangan hakim apa terdakwa serius jadi JC. Karena JC harus hati-hati. Tapi belum terlambat untuk membuka peran pihak lain kalau memang terdakwa mengetahui ada aktor yang lebih besar, pelaku utamanya. Dalam proses hukum akan kami klarifikasi," katanya.
Baca Juga: Di Tahanan Kangen Istri, Setnov: Sudah Kawin Belum?
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang
-
Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan
-
Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama
-
Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik
-
Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M
-
Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas
-
Disambut Jet Tempur dan Jabat Erat Prabowo, PM India Terpukau Tari Betawi
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika