Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Yembise menyatakan pelaku pelecehan seksual terhadap pasien di Rumah Sakit Nasional Hospital Surabaya, Jawa Timur, harus mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hukuman terhada pelaku itu agar menimbulkan efek jera dan tidak ada korban lagi di kemudian hari.
Menurut dia, pasien yang seharusnya mendapatkan perlindungan karena dalam kondisi tidak berdaya setelah menjalani operasi, justru mendapatkan perlakuan yang tidak pantas oleh salah satu perawat laki-laki.
Yohana pun tidak menoleransi sekecil apa pun bentuk kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi, khususnya terhadap perempuan dan anak.
Di sisi lain, ia sangat mengapresiasi pihak manajemen rumah sakit dan aparat kepolisian yang segera mengambil tindakan untuk menangani dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
"Setelah diinterogasi oleh pihak rumah sakit, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan memohon maaf kepada korban. Karena telah melanggar etika profesi, pihak RS pun telah memberhentikan perawat tersebut dari pekerjaannya," tegas Yohana dilansir Antara.
Sementara itu, Polresta Surabaya kini tengah melakukan penyelidikan, kemudian akan meningkatkan ke tahap penyidikan jika menemukan indikasi adanya tindak pidana oleh pelaku pelecehan seksual di RS National Hospital itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat