Pemerintah Jakarta mewacanakan mengubah becak konvensional menjadi becak bertenaga listrik. Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan sudah ada beberapa korporasi yang berminat investasi.
"Karena ini rupanya angkutan yang lagi ngetren di dunia yaitu angkutan yang ramah lingkungan. Namanya sustainable mode of transport," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Senin (29/1/2018).
Becak tradisional berbeda dengan becak listrik, terutama posisi pengayuhnya.
"Tapi jangan membayangkan becak yang nariknya di belakang ya. Ini yang pengemudinya di depan. Ada (contoh desain), tadi saya sudah kasih lihat Pak Michael kasih gambarnya, tapi belum boleh di-share. Teman-teman sabar saja," katanya.
Michael Rolandi merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Jakarta.
"Ada beberapa perusahaan besar yang ingin mulai karena ini bisa disandingkan dengan pengurangan emisi. Bahwa sebagian daripada dunia sekarang beralih kepada angkutan ramah lingkungan," Sandiaga menambahkan.
Konsep becak listrik sudah ditunjukkan kepada Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan dia juga tertarik.
"Pak Gubernur setuju. Jadi kami akan undang presentasinya. Dan seandainya sudah ready, kami akan presentasikan," katanya.
Serikat Becak Jakarta mengusulkan becak menjadi angkutan lingkungan dan angkutan wisata. Itu disesuaikan dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 pasal 29 ayat (2) dengan syarat izin gubernur.
Suara.com - Koordinator Sebaja, Rasdulah, menjelaskan pengaturan becak mencerminkan visi transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Hal ini menyusul kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membolehkan becak beroperasi di Jakarta.
Dia mendukung kebijakan Anies bersama Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta dan Urban Poor Consortium.
“Fakta di lapangan masih banyak becak yang beroperasi di gang-gang, komplek-komplek permukiman, pasar-pasar, puskesmas, sekolahan,pelabuhan dan fasilitas umum lainnya. Becak tetap ada karena masih ada masyarakat khususnya ibu-ibu dan anak-anak yang membutuhkan jasa mereka,” kata Rasdulah.
Sebaja mengusulkan becak dapat diatur agar lebih rapih dan terkontrol. Menurut dia becak merupakan angkutan yang ramah lingkungan, karena tidak menggunakan bahan bakar yang membuat polusi. Becak juga angkutan yang aman karena melayani rute jarak dekat dan lambat sesuai karakter jalan lingkungan.
“Selain itu becak juga masih digunakan oleh konsumen khususnya di pasar karena fleksibilitasnya mengangkut orang dan barang. Karakter itulah yang akan terus dipertahankan dalam lingkungan permukiman yang semakin lama semakin polutif akibat tidak terkontrolnya intensitas kendaraan bermotor,” kata dia.
Selain di lingkungan permukiman, Sebaja juga akan mengusulkan becak wisata yang beroperasi di kawasan wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah, Taman Impian Jaya Ancol, Monas, dan tempat lain yang memiliki wilayah luas. Dengan demikian, pengaturan becak menjadi angkutan lingkungan dan angkutan wisata sudah sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 pasal 29 ayat (2) dengan syarat izin gubernur.
“Sebaja bersama akademisi dan Dinas Perhubungan menggelar pendataan, pemotretan dan penandaan becak pada 25-26 Januari 2018 kemarin di 11 wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Pendataan dilakukan dengan cara setiap pengemudi becak harus membawa becaknya dan hanya berlaku satu becak satu pengemudi. Setelah didata, pengemudi dan becaknya difoto oleh petugas yang kemudian becaknya ditandai dengan stiker dan cat semprot,” kata dia.
Berita Terkait
-
Intip Fakta dan Spesifikasi 'EV' Roda Tiga Racikan Pindad
-
Pemkot Yogyakarta Tancap Gas Hapus Bentor, Dorong Peralihan ke Becak Listrik
-
Literasi di Atas Roda: Kisah Sutopo dan Becak Listrik Pustakanya
-
Fakta-fakta Pengendara Becak Motor Freestyle Depan Polisi di Pekanbaru
-
KDM Sampai Ngakak Lihat Bapak-bapak Pamer Standing Becak Motor Depan Polisi
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite